Berita Bekasi Nomor Satu

Saksi PAN Masih Kurang 4.200

SELEKSI : DPD PAN Kabupaten Bekasi saat menyeleksi calon saksi TPS untuk pemilu 2024 nanti. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Target perekrutan saksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum tercapai. Dari 8.000 saksi yang dibutuhkan, baru 3.800 orang yang sudah mendaftar untuk mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 nanti.

“Sampai sekarang kurang lebih baru ada 3.800 saksi, dari target 8000 saksi, sesuai jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua Badan Saksi Daerah DPD PAN Kabupaten Bekasi, Sunawan, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, untuk mencapai target saksi untuk Pemilu 2024 masih cukup banyak waktu. Tidak bisa dipungkiri, dalam perekrutan saksi itu terhambat beberapa faktor, karena memang pendaftaran saksi memakai sistem aiti, yakni aplikasi Simpan. Sehingga, masyarakat yang tidak mempunyai handphone android kesulitan mendaftar.

“Itu agak kesulitan, calon-calon saksi yang tidak mempunyai handphone android. Tapi waktunya masih panjang, insya Allah bisa mencukupi,” tuturnya.

Dalam perekrutan saksi ini, dirinya mengaku kesulitan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, karena kesulitan alat komunikasi. Sejauh ini kata dia, hanya ada satu kecamatan yang sudah 100 persen, walaupun di wilayah Utara, yakni Pebayuran. Sementara yang lainnya, seperti Tambelang, Sukawangi, Cabang Bungin, Muaragembong, dan lainnya, belum mencapai 100 persen jumlah saksi yang dibutuhkan.

“Rata-rata baru sekitaran 60 persen, 50 persen, ada yang 20 persen. Jadi masih variatif, karena kesulitan alat komunikasinya,” ucapnya.

Untuk memenuhi target saksi ini, dirinya mengungkapkan akan terus melakukan sosialisasi ke setiap DPC atau kecamatan. Walaupun sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan di 23 kecamatan. Namun untuk sekarang akan lebih digencarkan lagi.

“Sekarang sosialisasi harus dilakukan seminggu sekali atau satu bulan sekali. Karena memang pendaftarannya menggunakan aplikasi Simpan,” ucapnya.

Masih Sunawan, dirinya membeberkan, syarat untuk menjadi saksi di partainya tidak susah, hanya membutuhkan foto KTP, diri sendiri, dan nomor handphone. Karena memang untuk persyaratan pendidikan tidak terlalu ditekankan, terpenting memahami tugasnya sebagai saksi. Nanti apa saja yang perlu diprotes maupun dipertanyakan.

“Pendidikan tidak terlalu ditekankan, yang penting ada kemauan, anti ada pelatihan saksi dari partai. Untuk saksi yang sudah mendaftar rata-rata para milenial,” katanya.

Saat disinggung mengenai wacana penambahan Dapil, dirinya menilai, memang akan ada penambahan TPS apabila wacana perubahan Dapil terealisasi. Artinya, saksi akan bertambah. “Ya kemungkinan akan bertambah, tapi untuk sekarang kita masih mengacu ke Pemilu 2019,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin