Berita Bekasi Nomor Satu
Caping  

Bhayangkara Dicintai Rakyat

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

 

Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)

Profesionalisme kepolisian semakin diuji dan teruji. Pasukan berseragam coklat menjadi garda terdepan dalam kehidupan berbangsa, meski bukan sebagai alat pertahanan. Menjadi pengayom dan penjaga ketertiban masyarakat, serta bagian unsur penegak hukum/keadilan.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan, “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum/-serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.”

1 Juli 2022, usia jajaran Bhayangkara memasuki 76 tahun. Usia yang semakin matang, dan seiring dengan usia negara Indonesia. Polisi jadi garda terdepan dalam mengawal keamanan dan ketertiban bangsa. Kini kepolisian RI, telah berubah wujud semakin profesional dan menjadi bagian keseharian rakyat Indonesia.

Mengingat organisasi Polri menembus hingga tingkat desa, setiap harinya anggota Polri selalu bersentuhan langsung dengan rakyat.
Konsep dan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberi warna profesionalisme jajaran kepolisian yang semakin mewujud. Sehingga pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Semakin profesional.

Di usia ke-76 ini, seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri karena kewenangannya yang sangat besar. Sehingga setiap jejak dan langkah jajaran kepolisian pun senantiasa dalam pengamatan dan penilaian rakyat. Semua anak bangsa – rakyat akan menilai apakah perilaku Polri sesuai dengan harapan rakyat.

Secara internal, ketegasan Kapolri melalui visi Presisi telah dijalankan secara proporsional dan profesional. Sebagai bentuk perbaikan dan pembenahan internal Polri agar menjadi lebih baik dan sesuai yang diharapkan masyarakat. Seperti ditunjukan Kapolri Sigit yang tidak ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek jika tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Salah satunya ketegasan Kapolri dapat dilihat dari beberapa kasus yang pernah terjadi di tubuh kepolisian.
Di antaranya, pergantian Kapolda Sumatera Selatan terkait sumbangan penanggulangan COVID-19 bodong sebesar Rp 2 triliun yang melibatkan anak dari Akidi Tio, Heryanty. Sehingga ketegasan terkait pergantian pimpinan yang dianggap tidak layak memimpin menjadi salah satu poin penting. Paling tidak, memberikan efek kejut yang luar biasa dalam kepemimpinan dan profesional menjalankan tugas.

Memberi pelajaran berharga bagi jajaran kepolisian untuk semakin waspada dan profesional dalam bertindak. Karena sekarang era gadget ini, semua bisa tersambung dan terinformasikan dengan cepat melalui gawai/handphone.

Di hari ulang tahun ke-76 ini, saya secara pribadi dan lembaga DPRD Kota Bekasi memberi penghargaan atas kerja keras Polri melayani rakyat, membela bangsa dan negara. Khususnya sinergitas dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi.

Saya berharap agar jajaran Kepolisian RI terus melakukan perubahan serta perbaikan lebih optimal sebagaimana dengan transformasi Polri Presisi.

Selamat Hari Bhayangkara ke-76. Semoga Polri semakin kuat memberikan pengabdian kepada nusa dan bangsa. Sekaligus, terus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam rangka pemulihan perekonomian pasca pandemi. Semakin dicintai rakyat.

“Selamat, Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia yang ke-76”. (***)