Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

ACT Bekasi Raya Klaim Aman

Aksi Cepat Tanggap

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan setelah diduga ada penyelewengan dana donasi oleh lembaga tersebut. Gaji jumbo pejabat lembaga ini hingga fasilitas yang diberikan kepada mereka ikut ramai diperbincangkan. ACT Cabang Bekasi Raya mengklaim tidak ada pengaruh signifikan setelah ramainya kabar penyelewengan dana donasi ini, tahun 2021 lalu, total dana umat yang disalurkan oleh ACT Cabang Bekasi Raya berkisar Rp15 miliar.

Melalui pernyataan resminya di Jakarta, ACT menyampaikan permohonan maafnya atas dugaan penyelewengan dana donasi. Dinamika lembaga dan kondisi sosial ekonomi pada masa pandemi lalu disebut membuat lembaga merestrukturisasi organisasi mereka di bulan Januari 2022.

Restrukturisasi yang dimaksud tersebut meliputi manajemen, fasilitas, dan budaya kerja. Termasuk menyentuh masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, serta pembina menjadi 4 tahun.

“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar melalui keterangan resmi yang diterima oleh Radar Bekasi, Senin (4/7).

Sistem kepemimpinan juga diubah menjadi sistem kolektif kolegial, kebijakan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat, diawasi ketat oleh Dewan Syariah.

Terkait dengan fasilitas para pejabat lembaga kata Ibnu, disebut sudah ada penyesuaian sejak bulan Januari. Kendaraan seluruh dewan presidium ACT jenis Innova, kendaraan tersebut juga bisa dilakukan untuk keperluan operasional tim ACT, tidak melekat pada pribadi para pejabatnya.

Rata-rata biaya dan operasional gaji para pimpinan tahun 2017 hingga 2021 sebesar 13,7 persen. Biaya operasional dan gaji ini termasuk dalam item yang dirasionalisasi.

“Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan ACT telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kementerian keuangan. Tahun 2020, ACT total menerima Rp519 miliar, disalurkan kepada 281 ribu aksi kemanusiaan, tercatat penerima manfaat sebanyak 8,5 juta jiwa.

Kepala Cabang ACT Bekasi Raya, Rizky Renanda Aditya mengatakan bahwa ACT Bekasi Raya tidak terganggu akibat perbincangan terkait dengan dugaan penyelewengan dana donasi. ACT Cabang Bekasi Raya merupakan cabang ACT ke 43, berdiri di Bekasi sejak tahun 2020.

Ia menyebut bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini belum pernah menemukan donatur, mitra, hingga penerima manfaat yang mengeluh terhadap pengelolaan dana di ACT cabang Bekasi Raya.”Guncangan memang tidak terlalu berarti, tidak pernah menganggap ini suatu masalah, karena memang tidak ada apa-apa seperti itu,” katanya.

Total ada 2 ribu lebih donatur yang aktif menyedekahkan hartanya untuk dikelola oleh ACT Bekasi Raya. Donatur paling dominan kata Rizky, berasal dari masjid, sekolah, institusi, komunitas, hingga serikat pekerja.

Setelah peristiwa ini, ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki lembaga.

Ia juga bercerita tentang berbagai program yang dijalankan oleh ACT Bekasi Raya, total lebih dari 1.500 aksi yang telah berjalan sejak ada di Bekasi tahun 2020. Salah satu program yang menjadi andalan adalah penyediaan akses air bersih melalui sumur wakaf, diberikan kepada kepala keluarga maupun komunal, total sumur yang sudah dibuat sebanyak 167 sumur.

Program selanjutnya di samping program rutin yang berjalan setiap hari adalah wakaf usaha produktif yang menyasar UMKM, berikut dengan pendampingan kepada UMKM yang menjadi binaan, jumlahnya saat ini masih relatif sedikit, kurang dari 100 UMKM.

Juga termasuk kurban, tahun ini, secara umum rencananya ACT menargetkan 1 juta daging kurban yang akan disalurkan, sedangkan tiap daerah targetnya setara dengan 300 ekor kambing. Tahun lalu ada 32 ekor sapi yang disalurkan di 32 titik pada hari raya idul kurban.

Tahun 2021, total donasi dana yang telah disalurkan sekira Rp15 miliar, diperoleh lebih dari 2 ribu donatur aktif. Ditengah terpaan isu penyelewengan dana donasi, ia menyebut bahwa ACT Bekasi Raya siap untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut.

“Karena lagi-lagi tidak ada yang sempurna, tapi InsyaAllah saya bisa mengatakan bahwa kami bisa mempertanggung jawabkan semuanya,” ungkapnya.

Cabang ACT Bekasi Raya membawahi tiga kita atau kabupaten, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, dengan total 16 karyawan, ditambah lebih dari 300 relawan. Sebagai lembaga global, kiprah ACT ada di 47 negara.

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aliran dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hasilnya, tak hanya ditemukan indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Dugaan aktivitas terlarang itu, kata Ivan, mengarah kepada aksi terorisme. Sehingga, hasil penelusuran aliran dana itu telah diserahkan ke aparatur penegak hukum.

Yakni, ke Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri. Hanya saya, dia tak merinci negara dan penerima dana tersebut.(Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin