Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Kejar Target Investasi Rp 64 Triliun

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR: Foto udara pembangunan infrastruktur Jalan Tol Cibitung-Cilincing, sudah hampir selesai, di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tahun ini berkomitmen untuk terus mengejar target realisasi investasi sebesar Rp 64 triliun, melalui kemudahan pelayanan perizinan, hingga menjaga kondusifitas iklim investasi di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara.

“Memang cukup terkejut karena angkanya sangat jauh dibanding dengan kabupaten dan kota lain, tapi disisi lain, ini sebuah kehormatan bagi kami untuk ikut mendukung capaian investasi yang sudah ditargetkan pemerintah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (13/7).

Menurut dia, capaian investasi merupakan tanggung jawab pihaknya, sebab bagaimanapun juga, target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih di masa pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19.

Dirinya mengaku optimistis mampu mencapai target realisasi investasi 2022, menyusul situasi saat ini sudah semakin kondusif, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan masyarakat, ditambah capaian positif investasi hingga triwulan pertama tahun ini.

“Berdasarkan laporan sampai triwulan pertama, masih on the track, sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan pemerintah. Mudah-mudahan kami bisa menjaga terus,” ucapnya.

Mengacu data laporan kegiatan penanaman modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode Januari-Maret 2022, nilai investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 16,5 triliun, atau setara 25,8 persen dari total target hingga penghujung tahun 2022.

Kabupaten Bekasi menyumbang 41,9 persen realisasi investasi se-Jawa Barat pada periode yang sama, jauh di atas Kabupaten Karawang yang berada di posisi kedua, dengan capaian Rp 7,5 triliun atau 19,2 persen, dan Kabupaten Bogor, di urutan ketiga, dengan capaian Rp 3,8 triliun, setara 9,67 persen.

Sementara target investasi tahunan yang diterima Kabupaten Bekasi sebesar Rp 64 triliun, tahun ini menyumbang 37,65 persen dari total target investasi Provinsi Jawa Barat, sebesar Rp 170 triliun sesuai penetapan pemerintah.

Dani menjelaskan, Pemkab Bekasi telah menyiapkan strategi sebagai wujud komitmen percepatan realisasi investasi menuju target capaian penanaman modal tahun ini, diantaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menunjang pelayanan perizinan berinvestasi.

Kemudian, memobilisasi perangkat daerah, hingga Muspika dan perangkat desa untuk membantu mempermudah masuknya investor dengan cara menjaga kondusifitas iklim investasi.

Sejumlah layanan khusus yang dibutuhkan penanam modal (investor), juga telah tersedia di loket khusus perizinan satu pintu, serta melalui aplikasi daring.

“Saya juga sudah memberikan layanan hotline bagi para pengusaha dan investor, jika mengalami kendala atau kesulitan,” terang Dani.

Bahkan, Dani mengajak kepada para pengusaha dan investor di Kabupaten Bekasi, untuk bersama-sama memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.

“Mari kita penuhi laporan LKPM secara tepat waktu. Saya selalu menyediakan karpet merah, setiap kesulitan akan kami bantu dan jembatani. Karena pada dasarnya, kita adalah mitra, untuk itu jangan segan-segan menyampaikan semua persoalan, sehingga bisa maju bersama,” harap Dani.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan bahwa setiap perusahaan berkewajiban membuat LKPM, yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi sekaligus permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin