Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)
BERMULA dari aplikasi sosmed TikTok dan Instagram. Kasus pelecehan terhadap siswa SMPN 6 Bekasi merebak dan menjadi konsumsi publik.
Kasus yang terpendam selama 5 tahun lebih, mencuat ke permukaan. Bagai api dalam sekam. Miris memang.
Meski dilakukan oleh tenaga administrasi, bukan oleh guru. Namun pelecehan itu dilakukan di sebuah sekolah, lembaga pendidikan yang sejatinya memberi nilai-nilai moral dan penjaga peradaban anak bangsa.
Menanggapi pemberitaan atas peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oknum pegawai administrasi SMPN 6 Kota Bekasi. Kami, pimpinan DPRD Kota Bekasi:
1. Mengecam keras atas terjadinya perbuatan tercela yang diduga dilakukan oknum administrasi SMPN 6.
Seharusnya lingkungan pendidikan ini mengedepankan nilai-nilai etika, moral dan adab. Sehingga jauh dari perbuatan yang melanggar moral dan hukum, atau menjadi teladan bagi warga masyarakat.
2. Meminta Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera mengusut tuntas kasus yang terjadi dengan terang benderang, tidak berpihak. Juga meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang notabene anak-anak yang masih memiliki harapan masa depan.
3. Meminta pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan memberikan hukuman seadil-adilnya dan menjadi efek jera kepada para pelaku pelecehan, terutama terhadap anak-anak. Sehingga di Kota Bekasi yang juga kota Ihsan ini terbebas dari oknum yang tak bertanggung jawab dan tak bermoral.
4. Kepada masyarakat, terutama orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Berilah ruang komunikasi dan sempatkan diri untuk selalu bersama dengan anak-anak kita. Memberi ruang berbicara untuk anak menyampaikan keluh kesahnya.
5. Meminta dan mendorong tokoh agama agar senantiasa terus memberikan pencerahan dan pembinaan nilai-nilai spiritual di kalangan anak-anak dan pemuda di kota Bekasi.
Demikian pesan moral ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama. Tugas Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk semakin tegas dan melakukan pengawasan yang intensif sehingga menjadikan semua lembaga pendidikan di bawah monitoringnya tetap terkendali dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa dalam meraih era emas Indonesia pada 2035 nanti. (*)