Berita Bekasi Nomor Satu
Caping  

Muharram dan Spirit Hijrah

Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

 

Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)

Dalam kalender Hijriyah, bulan Muharram diposisikan sebagai bulan pertama dari 12 bulan. Nama-nama bulan sendiri sudah ada sebelum Islam.

Bukan tanpa alasan Muharram diletakkan dalam kalender Hijriyah sebagai bulan pertama. Dalam Alquran disebutkan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat “Bulan Haram” (Asyhurul Hurum).

Khalifah Umar bin Khattab, khalifah pertama yang menetapkan penanggalan Hijriyah punya alasan lebih khusus lagi soal penetapan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriyah.

Di bulan Muharam lah, tekad Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah semakin bulat. Meski pun hijrah Nabi ke Madinah dilakukan di akhir bulan Safar, tepatnya 27 Safar karena berdasarkan wahyu. Tiba di Madinah 12 Rabiul Awwal dengan mampir lebih dulu untuk beristirahat di Quba selama empat hari.

Maka, tidak heran bila Muharram sering dikaitkan dengan peristiwa hijrah Nabi SAW. Hijrah secara fisik dari Mekkah ke Madinah. Hijrah sebagai simbol pembeda antara haqq dan bathil, tauhid dan syirik. Hijrah sebagai momen perpindahan dari negeri syirik ke negeri tauhid.

Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik dari momentum hijrahnya Nabi. Hijrah dari Mekkah ke Madinah bukanlah hijrah pertama yang dilakukan Nabi. Saat tahun kesedihan (‘Aamul khuzni) ditinggal wafat orang yang dicintainya, sang Istri Khadijah dan pamannya Abu Thalib di tahun ke-10 Kenabian, Nabi hijrah ke Thaif.

Khadijah dan Abu Thalib adalah pendukung terbesar Nabi dalam menjalankan dakwah di Makkah. Khadijah dengan kekayaannya. Abu Thalib pembela Nabi dari rongrongan kafir Quraisy. Selepas keduanya wafat, otomatis secara manusiawi Nabi bersedih karena pendukung utamanya dalam berdakwah “pergi”.

Support individual yang diperoleh Nabi selama di Makkah tergantikan dengan support komunal dari kaum Muhajirin dan Anshor di Madinah pada tahun ke14 Kenabian. Utamanya dari Bani Khajraz dan Auz yang merupakan kabilah terbesar di Yatsrib (Madinah) ketika itu. Support system komunal ternyata jauh lebih efektif ketimbang support individual.

Membangun spiritualitas dan hubungan yang lebih intim dengan Sang Pencipta, adalah modal tidak dapat dipisahkan dalam momentum hijrah.

Keyakinan yang teguh bahwa pertolongan Allah akan datang menjadi penting untuk membangun peradaban umat dan mensejahterakan masyarakat.

Spirit hijrah lainnya adalah bangkit dari fanatisme kelompok, berkolaborasi, dan bersama-sama elemen lain membangun kehidupan gotong royong dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan nilai-nilai Ukhuwah Wathoniyah (Persaudaraan Kebangsaan). Sebagaimana kaum Anshor Madinah berkolaborasi dengan Muhajirin Makkah menyepakati Piagam Madinah.

Spirit hijrah berikutnya bangkit dari keterpurukan ekonomi dengan semangat membangun ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM untuk kesejahteraan masyarakat.

Spirit hijrah juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)