Berita Bekasi Nomor Satu

15 Agustus Tugas Bawaslu Selesai

BERI PENJELASAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, memberi penjelasan saat melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2024, di kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Selasa (24/5). IST/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seleksi bakal calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi akan dimulai pada awal-awal tahun 2023. Pasalnya, masa jabatan komisioner Bawaslu akan berakhir pada 15 Agustus 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pembentukan tim seleksi akan dilakukan lima bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan, sesuai regulasi jabatan Bawaslu kabupaten maupun kota akan berakhir tanggal 15 Agustus tahun 2023. Kemudian di undang-undang itu diatur kurang lebih sebelum tanggal berakhirnya jabatan dibentuk tim seleksi (Timsel). Dimana kata Syaiful, Timsel tersebut dibentuk Bawaslu RI.

“Jadi diperkirakan sekitar awal-awal tahun 2023 dibentuk Timsel. Khusus untuk Bawaslu kabupaten dan kota se Indonesia itu serentak,” ujarnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Oleh karena itu dipastikan pada tahun 2023, posisi antara seleksi dan tahapan Pemilu akan berjalan secara beriringan. “Tahapan lagi sedang kencang-kencangnya, kemudian seleksi juga. Sama halnya dengan KPU. Realnya jabatan kita hanya tinggal satu tahun lagi,” ucapnya.

Syaiful memastikan, jabatan para komisioner Bawaslu akan tetap berjalan walaupun sudah memasuki masa seleksi. Karena memang berdasarkan regulasi, sebelum masa jabatan berakhir masih terus berjalan “Sebelum tanggal 15 Agustus masih terus berjalan, tinggal nanti apakah terpilih kembali, atau tidak. Nanti keputusannya tanggal 15 Agustus 2023,” tuturnya.

Untuk pengaruhnya sendiri, dirinya mengaku, tidak bisa dipungkiri pasti ada. Akan tetapi, karena sudah ada pengalaman ketika seleksi tahun 2018, sat itu proses berbarengan dengan tahapan Pemilu 2019. Lalu tidak ada persoalan, semua tetap berjalan.

“Kalau pengaruh pasti ada, tidak bisa dipungkiri. Tapi paling tidak secara organisasi sudah punya pengalaman untuk transisi seleksi di masa tahapan. Buktinya lancar-lancar saja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, masa jabatan anggota Bawaslu banyak yang akan habis dalam periode tersebut. Bawaslu RI mencatat, ada 1.914 anggota dari 514 Bawaslu kabupaten/kota yang masa jabatannya habis secara serentak pada Agustus 2023. Di tingkat provinsi, terdapat 188 anggota Bawaslu yang masa jabatannya akan habis pada Maret, Juli, dan September 2023. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin