Berita Bekasi Nomor Satu
Caping  

Dunia Pendidikan Kota Bekasi Harus Dibenahi

Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

 

Oleh: H.M Saifuddaulah, SH. MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)

BERBAGAI kasus di Kota Bekasi ini harusnya menjadi pelajaran berharga terutama bagi pejabat dan warga masyarakat. Kasus korupsi, kasus Rasya si anak viral, kasus pelecehan seksual di sekolah dan berbagai kasus masyarakat harus membuat kita melek dan siap melakukan perubahan. Dengan menjaga agar tidak terulang kembali.

Belum kering dengan kasus Rasya, si anak viral yang dipasung. Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali terpukul dengan kasus pelecehan seksual oleh oknum tenaga administrasi di lingkungan sekolah SMPN 6 Kota Bekasi.

Keduanya viral karena diunggah di media sosial. Bukan hasil laporan atau pengawasan dari instansi atau aparat terkait.

Sungguh miris. Dari kasus ini, saya sebagai pribadi atau lembaga perwakilan rakyat DPRD Kota Bekasi, langsung turun dan memantau peristiwa yang terjadi dengan anak-anak bangsa.

Rasya, saya datangi saat di RSUD Chasbullah Abdul Majid, yang saat itu berbarengan dengan saya periksa kesehatan dan istri yang tengah kondisi sakit.

Kasus SMPN 6, saya langsung berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi masalah pendidikan dan sosial, serta instansi terkait. Bahkan di hari Senin (4/8) untuk memastikan kasus yang terjadi dan penanganan yang semestinya.

Saya juga berkoordinasi dan melakukan tatap muka dengan pihak sekolah. Kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi. Saya meminta kepala sekolah dan para guru serta tenaga administrasi sekolah, agar kejadian yg menimpa di SMPN 6 tidak terulang lagi, maka perlu dilakukan pembinaan dan pengasawan yang intensif oleh para pimpinan sekolah baik kepada guru, pegawai sekolah dan juga siswa agar atsmosfir pendidikan dapat terbangun dan terjaga.

Serta saya tekankan agar para siswa merasakan kenyamanan dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Lembaga pendidikan negeri yang dikelola Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan, perlu dilakukan monitoring yang tepat, baik sarana prasarana dan layanan pendidikan dan kenyamanan bagi peserta didik. Dari sidak ke beberapa sekolah, di antatranya SMPN 6, SMPN 17, 20 dan SMPN 45.

Dinas Pendidikan harus segera menginventarisir dan mengajukan anggaran untuk perbaikan fasilitas, sarana prasarana pendidikan bagi kenyamanan peserta didik dalam mencari ilmu.

Seperti ruang pendidikan, CCTV di kelas dan ruang lainnya, dan prasarana lainnya. Karena ditemukan beberapa sekolah yang masih minim CCTV dan sarana prasarananya. Tersedianya CCTV di lingkungan sekolah masih kurang dan perlu ditambah termasuk untuk perpustakaan dan lokasi yang rawan terjadinya potensi perbuatan pelecehan.

Termasuk ruang kelas pun akan sangat membantu pimpinan sekolah atas proses belajar mengajar yang terkoneksi ke ruang pimpinan sekolah dan juga alat komunikasinya. Layar monitor tidak ada di ruang kepala sekolah, padahal ini sangat urgen termasuk juga di ruangan pimpinan sekolah dan ruang guru. Tugas Disdik untuk menginventarisir dan mengajukan anggarannya.

Selain itu, ditemukan juga jumlah rombel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada beberapa sekolah dengan daya tampung siswa lebih besar dari rombel, tidak disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tidak sesuai dengan rasio tenaga pengajar (guru). Di beberapa sekolah ada guru yang mengajar dua mata pelajaran.

Juga ditemukan adanya ruang LKS yang belum memenuhi standar, bahkan ada sekolah yang menggunakan ruang aula untuk ruang belajar. Sehingga Disdik harus segera melakukan pembenahan dan renovasi termasuk ruang laboratorium yang perlu dibenahi, bahkan ada sekolah yang belum memiliki laboratorium.

Sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, saya telah meminta Komisi IV untuk segera memanggil Dinas Pendidikan dan melakukan inventarisasi terhadap sekolah yang tidak memiliki fasilitas CCTV, laboratorium dan sarana prasarana yang minim. Terhadap sarana prasarana pendidikan perlu dibenahi dan dipenuhi untuk mewujudkan atsmosfir pendidikan.

Sehingga perlu upaya untuk perbaikan dan ditingkatkan, dengan renovasi agar dapat mewujudkan suasana yang nyaman dan asri.

Kami menyadari bahwa mutu pelayanan pendidikan bagi peserta didik berbanding lurus dengan keberhasilan siswa dalam meraih ilmu pengetahuan. Sehingga atmosfir pendidikan harus segera dibenahi guna melahirkan generasi harapan bangsa dan negara yang dicita-citakan dan diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan tujuan pendidikan yang telah diamanahkan dalam peraturan perundangan pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin