Berita Bekasi Nomor Satu

Kepsek Diberi Kewenangan Mengelola Anggaran

BELAJAR NGEDEPROK: Sejumlah murid belajar ngedeprok di SDN Mekarsari 05, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, dijadikan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal itu bertujuan, untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang sifatnya urgent di sekolah tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi, usai menlaunching program Bekasi Berani Beli (Bebeli).

”Program Bebeli ini merupakan marketplace melalui daring. Dan untuk pihak sekolah juga bisa memanfaatkan program ini, terutama untuk mengisi kekosongan meja dan kursi (mebeleur) di ruang kelas,” ucapnya.

Dijelaskan Dedy, program Bebeli, dapat memberi pemanfaatan untuk kepentingan warga di Kabupaten Bekasi. Baik untuk dunia pendidikan serta peningkatan perekonomian.

”Untuk berjalannya dengan baik Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sangat dibutuhkan fasilitas seperti mebeleur. Oleh sebab itu, dengan dijadikannya kepala sekolah sebagai KPS, diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungan sekolah,” terang Dedy.

Sementara program Bebeli ini, lanjut Dedy, anggarannya dibatasi, yakni sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk pengadaan yang lebih besar, bisa melalui e-katalog lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menjelaskan, terhitung sejak hari ini (kemarin, Red), seluruh kepala sekolah tingkat SDN maupun SMP, sudah dijadikan sebagai KPA.

”Sebenarnya, sejak beberapa tahun lalu, para kepsek itu sudah dijadikan sebagai KPA. Termasuk mendapatkan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda),” tutur Carwinda.

Adapun untuk tahun ini, Carwinda menyatakan, pengadaan untuk mebeleur dianggarkan sekitar Rp 10 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah murid sekolah di Kecamatan Setu, Bojongmangu dan Tambun Selatan, harus belajar ngedeprok atau lesehan karena tidak ada mebeleur.

Dengan kondisi itu, Carwinda mengaku ada kesalahan proses pengadaan mebeleur.

”Kalau pada tahun ini, dengan anggaran Rp 10 miliar, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap sekolah. Dan para kepsek dapat mengatasi dengan adanya kebijakan sebagai KPA,” imbuh Carwinda. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin