Berita Bekasi Nomor Satu

Bebaskan 50 Bidang Lahan

DILANJUT: Proses pelebaran Jalan Pangkalan II, Bantargebang, Kota Bekasi bakal berlanjut tahun 2022 ini. Tahap kedua diperkirakan bebaskan 50 bidang lahan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 50 bidang lahan warga bakal dibebaskan, pada tahap kedua rencana proyek pelebaran Jalan Pangkalan II Bantargebang, Kota Bekasi.

Sebelumnya proyek pelebaran jalan tahapan pertama telah dilakukan dengan proses pembebasan 130 bidang lahan warga. Namun pada tahap pertama ada satu lahan milik perusahaan masih terganjal proses administrasi dan mengganggu proses pelebaran.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Widayat Subroto juga mengakui adanya hambatan pada proses pelebaran tahap pertama.

“Betul, jadi sebelumnya tahap pelebaran jalan sendiri belum tuntas karena terhalang lahan milik PT. Sebab tahun lalu kami sudah anggarkan namun pemilik lahan belum bisa memenuhi administrasi terkait lahan tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi Rabu, (24/8).

Namun pada tahun ini pihak Disperkimtan telah melakukan proses penganggaran kembali, dan saat ini masih menunggu proses penyelesaian administrasi kepemilikan.

“Tahun ini juga sudah dianggarkan dan menunggu penyelesaian administrasi kepemilikan lahan tersebut,” tuturnya.

Kini melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejumlah bidang lahan warga, tengah dilakukan proses penawaran kepada sejumlah pemilik lahan.

“Untuk anggaran yang diajukan sih saya belum berkoordinasi dengan temen-temen, namun informasinya ada 50 lahan tanah yang akan dibebaskan untuk melanjutkan proses pelebaran jalan tersebut,” terangnya.

Dalam hal ini pihak Disperkimtan sendiri belum bisa menjelaskan secara detail, terkait luas jalan penyelesaian pelebaran pangkalan II Bantargebang.

“Nanti saya infokan kembali, karena pembahasannya belum finish. Kami juga belum mengetahui anggaran jelasnya untuk pembebasan lahan tersebut, jika sudah diketahui jelas maka akan diinformasikan. Karena nanti pihak disperkimtan yang akan memberikan penawaran kepada pemilik tanah,” tuturnya.

Namun pihak Disperkimtan belum membeberkan berapa harga yang diberikan kepada pemilik lahan yang terkena pembebasan.

“Kalo untuk rate harga itu ada pihak penulis independen nya sendiri, jadi kami hanya menyampaikan besaran uang sudah pasti kepada pemilik tanah untuk proses pembebasan lahan tanah,” ucapnya.

Selain itu, Disperkimtan menargetkan bahwa proyek pelebaran jalan pangkalan II Bantargebang, dapat diselesaikan pada tahun ini. Sehingga aksesnya dapat dinikmati oleh para pengguna jalan.

“Memang ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di proyek pelebaran jalan tersebut, kami upayakan proyek ini bisa selesai di tahun ini. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan yang serupa,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Radar Bekasi dari http://lpse.bekasikota.go.id, sudah dihasilkan pemenang lelang proyek lanjutan pelebaran Jalan Pangkalan II Sumur Batu. Alokasi pengerjaan konstruksi dengan pagu anggaran APBD 2022 sebesar Rp 19.176.790.000 dimenangkan PT Jatisibu Karya Anugerah, beralamat di Kecamatan Tanjung Priok ,Jakarta Utara. Dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin