RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendataan penerima subsidi biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang tahun ini melanjutkan di SMP swasta wilayah Kota Bekasi karena tak diterima di sekolah negeri, sudah selesai. Sebanyak 1.485 siswa dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima bantuan biaya pendidikan.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi, proses verifikasi data calon penerima bantuan pendidikan telah selesai pada 31 Agustus 2022.
“Saat ini kami sedang ajukan proses penetapan dan penerimaannya,” ujar Krisman kepada Radar Bekasi, Senin (19/9).
Penetapan dan penyaluran beasiswa ini akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal). Bantuan pendidikan tersebut diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sebesar Rp1.250.000.000.
“Proses penganggarannya menggunakan APBD perubahan 2022 untuk Agustus sampai Desember 2022. Dan proses penganggarannya sudah disetujui,” jelasnya.
Setiap siswa akan menerima bantuan Rp150 ribu per siswa per bulan. Bantuan akan dikirim ke sekolah masing-masing untuk biaya sumbangan biaya pendidikan (SPP).
“Disalurkannya melalui rekening sekolah masing-masing. Jumlahnya disesuaikan dengan siswa yang menerima bantuan,” katanya.
Disdik menargetkan, bantuan ini dapat tersalurkan pada bulan depan. Krisman meminta kepada pihak sekolah swasta agar bisa menunggu proses pencairan bantuan.
“Kami sudah infokan kepada sekolah agar bisa lebih sabar dalam menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Sementara, Kepala SMP PGRI II Kota Bekasi Ma’mun Murod mengungkapkan, sekolahnya telah mengajukan 30 siswa sebagai penerima bantuan.
“Sekolah saya mengajukan 30 siswa dan sebelum mengajukan saya pastikan siswa tersebut memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Ma’mun berharap, seluruh siswa yang diajukan dapat memenuhi syarat dan berhasil lolos proses verifikasi. Kini pihak sekolah tengah menunggu proses pencairan program bantuan. (dew)