Berita Bekasi Nomor Satu

Abaikan Larangan Melintas

MASIH MELINTAS: Truk bertonase besar masih melintas di Jalan Fly Over Rawapanjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. Padahal jalur tersebut dilarang dilintasi truk bertonase besar demi keamanan dan kenyamanan pengendara lain. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Truk bertonase besar masih melintas di Fly Over Rawa Panjang, Rawalumbu meski larangan melintas sudah terpasang. Kondisi ini kerap dikeluhkan pengendara lain utamanya roda dua.

Selain alasan keamanan, truk bermuatan besar juga kerap memperlambat akses lalu lintas saat menanjak. ”Bahaya buat pengendara lain, apalagi kondisi fly over menanjak dan turun, beberapa kejadian kan sempat rem truk blong dan lainnya. Itu harus diantisipasi,”ujar Heri Hermawan, warga Sepanjangjaya, Rawalumbu.

Pihaknya juga berharap ada petugas yang melakukan pemantauan di lokasi. Sehingga larangan tersebut bisa ditaati pengguna jalan utamanya pengemudi truk.

Dikonfirmasi Radar Bekasi, Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan,pihaknya segera memberikan surat tembusan kepada Kapolres, Kasat Lantas, dan Kapolsek Bekasi Timur untuk melakukan operasi gabungan menindaklanjuti masih maraknya truk bertonase besar melintas Fly Over Rawa Panjang.

“Kami akan coba memberikan surat tembusan kepada Kapolres, Kasat Lantas, dan Kapolsek Bekasi timur untuk melakukan operasi gabungan,” ujarnya kepada Radar Bekasi Minggu, (2/10).

Operasi gabungan, diakuinya sebagai salah satu langkah untuk mensosialisasikan aturan tersebut sebelum dilakukan penilangan.

“Jadi operasi gabungan ini untuk mensosialisasikan kepada para pengendara truk agar tidak lagi melewati fly over rawa panjang, jika masih melewati maka sanksinya adalah tindakan penilangan kepada pengendara,” jelasnya.

Rencananya surat terkait usulan operasi gabungan akan diberikan pekan ini. Sehingga para pengendara dapat segera mematuhi peraturan yang ada.

“Rencananya baru Minggu ini akan kami ajukan, untuk pelaksanaannya tentu kami menunggu surat jawaban dari pihak kepolisian,” terangnya.

Adanya aturan larangan truk bertonase besar melintas lanjut Teguh, sebagai antisipasi mencegah adanya kecelakaan lalu lintas.

“Sebenarnya tergantung kondisi fungsi dan fisik kendaraannya, sementara ini belum ada laka lantas, hanya antisipasi jika terjadi,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya berjanji akan bergerak cepat melakukan beberapa upaya penerapan aturan tersebut agar pengguna lalin khususnya pengemudi truk menaati rambu larangan tersebut. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin