Berita Bekasi Nomor Satu

Tompi Pernah Jadi Dokter Irjen Teddy, Begini Katanya Soal Kasus Narkoba

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polri resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa Putera sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang langsung mengumumkan ke publik penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putera, Jumat (14/10).

Sejumlah kalangan yang mengenal Irjen Teddy Minahasa pun terkejut dengan penetapan status hukum tersangka Kapolda Sumbar yang sedang menunggu pelantikan sebagai Kapolda Jatim dan berujung pembatalan karena dugaan terlibat kasus narkoba itu. Tak sedikit yang tidak menyangka. Begitu pun sebaliknya.

dr. Tompi misalnya merasa kaget. Dia mengaku pernah beberapa kali menjadi dokter Teddy Minahasa. Menurutnya, agak sulit jika Irjen Teddy menjadi pemakai.

“Kaget baca berita tentang pak irjen TM, saya beberapa kali menjadi dokter beliau, dengan tindakan sedasi ringan. Kalau pemakai narkoba, rasanya nggak mungkin baru kena midazolam 2 mg sudah bablas tidurnya,“ ucapnya, dalam akun sosial medianya, Sabtu, (15/10).

Dia menjelaskan, pasien dengan riwayat narkoba biasanya ambang sedasinya tinggi.

Diketahui, polisi menetapkan total 11 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba ini.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin