Berita Bekasi Nomor Satu

16 ASN Gagal Seleksi Administrasi Jabatan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk diganti menyusul habis masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang. DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati pengganti Dani Ramdan. Foto: dok radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lolos seleksi administrasi dalam lelang jabatan (open bidding) eselon II, untuk mengisi kekosongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu berdasarkan laporan dari panitia seleksi (pansel), baik tahap satu dan dua. Seperti diketahui, saat ini Pemkab Bekasi telah membuka lelang jabatan untuk mengisi 16 pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Minat para pendaftar baik eselon IIIa dan IIIb cukup antusias. Setidaknya, sejak dibuka satu pekan lalu, ada 108 pendaftar. Namun yang berhasil lolos seleksi administrasi hanya 92.

Dibukanya lelang jabatan tersebut, untuk mengisi kekosongan 16 kepala OPD secara besar-besaran yang pernah diadakan Pemkab Bekasi. dengan banyaknya posisi yang dibutuhkan, membuat lelang jabatan begitu diminati.

“Total pendaftar seluruhnya ada 108 peserta. Dari persyaratan yang diharuskan, semua posisi dilelang secara terbuka, karena pendaftar untuk setiap posisi sudah memenuhi syarat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Madjid, Minggu (23/10).

Adapun untuk menggelar lelang jabatan, dibutuhkan setidaknya tiga peserta atau lebih untuk mendaftar. Nantinya, para peserta akan mengikuti serangkaian tahapan untuk mengetahui kompetensi yang dibutuhkan pada setiap posisi.

Selanjutnya, dari setiap posisi, diambil tiga peserta terbaik untuk diberikan pada kepala daerah. Pada tahap akhir, kepala daerah diberikan hak prerogatif untuk memutuskan siapa yang layak menjabat.

Sementara itu, dari 16 jabatan yang dilelang Pemkab Bekasi, seluruhnya telah memenuhi syarat minimal pendaftar. Bahkan beberapa posisi menjadi paling diminati adalah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sebanyak 13 pendaftar.

Namun, tiga pendaftar diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga dinyatakan gagal seleksi administrasi.

“Memang dari hasil seleksi yang dilakukan pansel, ada beberapa yang tidak lulus administrasi. Penyebabnya ada beberapa, seperti tidak melampirkan syarat yang diharuskan atau klasifikasinya tidak sesuai dengan ketentuan,” terang Abdillah.

Kemudian posisi lainnya yang paling diminati, yakni Kepala Dinas Pendidikan. Total ada sembilan peserta yang mendaftar, satu di antaranya tidak lulus administrasi.

Lalu posisi dengan jumlah peserta terbanyak lain, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Dari sembilan peserta yang mendaftar, hanya satu peserta yang tidak lulus.

Sedangkan posisi dengan peminat terendah, yakni Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Hanya empat yang mendaftar, satu diantaranya tidak memenuhi persyaratan administrasi. Posisi lainnya Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, diikuti lima pendaftar, namun hanya tiga yang lulus.

Abdillah mengatakan, seleksi administrasi merupakan tahapan awal dari rangkaian lelang jabatan. Selanjutnya para peserta yang lulus akan menjalani tahapan rekam jejak yang dilakukan dua tim pansel.

Hasil rekam jejak akan diumumkan pada 31 Oktober, atau sehari sebelum uji kompetensi.

“Semuanya ada sepuluh tahapan, dan nantinya seluruh tahapan akan berakhir pada 28 November, sekaligus pengumuman,” beber Abdillah.

Lelang belasan jabatan untuk kepala OPD ini, menjadi babak baru bagi Pemkab Bekasi. Setelah diterpa persoalan hukum pada 2018 lalu, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Berulang kali Kabupaten Bekasi berganti kepemimpinan, dan mayoritas diantaranya bukan pemimpin definitif. Alhasil banyak keputusan strategis yang tidak bisa diambil secara cepat, karena harus menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Pergantian kepemimpinan ini membuat banyak persoalan yang tidak terselesaikan. Salah satu yang tergolong penting, yakni banyaknya pejabat yang pensiun hingga membuat posisi kepala OPD kosong. Kondisi ini membuat roda pemerintahan terganggu, kinerja terhambat hingga program yang digulirkan pada masyarakat pun sering tidak berjalan

Setelah dibiarkan tanpa solusi, kini ompongnya roda pemerintahan ini mulai dibenahi melalui lelang jabatan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, lelang jabatan merupakan langkah lanjutan dari penataan kepegawaian di lingkungan Pemkab Bekasi. Nantinya, setelah lelang jabatan, akan diikuti perombakan komposisi kepegawaian untuk tingkat eselon III dan di bawahnya.

“Jadi, bukan hanya di tingkat kepala OPD saja yang kosong, tapi banyak juga di tingkat eselon III dan di bawahnya. Ini akan terus dilakukan pembenahan. Karena bagaimanapun, tidak bisa pemerintahan berjalan kalau banyak jabatan kosong. Makanya harus diperbaiki. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” harap Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin