Berita Bekasi Nomor Satu

Forum Komunikasi Kepala Sekolah Kota Bekasi Tuntut Dana BPMU 2023 Tetap Rp700 Ribu

UNJUK RASA: Sejumlah anggota FKSS Kota Bekasi saat unjuk rasa di depan kantor gubernur Jawa Barat, Senin (7/11). Mereka menuntut agar BPMU 2023 bagi SMA, SMK, swasta tetap diberikan Rp700 ribu per siswa per tahun. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKSS) Kota Bekasi menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengurangan besaran Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) 2023 sebesar Rp100 ribu menjadi Rp600 ribu dari sebelumnya Rp700 ribu per siswa per tahun.

Senin (7/11), FKSS se-Jawa Barat termasuk Kota Bekasi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat. Mereka menuntut agar pemerintah tetap memberikan dana BPMU bagi sekolah swasta jenjang SMA, SMK, tetap diberikan sebesar Rp700 ribu.  

Ketua FKSS Kota Bekasi Supardi mengatakan, informasi pengurangan besaran dana BPMU sudah diterimanya sejak bulan lalu. Pihaknya sempat berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertanyakan alasan pengurangan besaran dana tersebut.

Namun sayangnya, upaya FKSS tak ada tanggapan apapun. Hingga akhirnya mereka demo di depan kantor orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Supardi bersama teman-temannya kembali merasa kecewa karena demo tidak membuahkan hasil. “Kami melakukan unjuk rasa untuk bisa berdialog dengan gubernur Jawa Barat, namun sayangnya kami tidak bisa bertemu dengan beliau saat unjuk rasa dilakukan,” ujar Supardi kepada Radar Bekasi, Senin (7/11).

Pada tahun ini, dana BPMU diberikan sebesar Rp700 ribu per siswa per tahun. Pada tahun depan, dana BPMU akan diberikan sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun.

Supardi berujar, pengurangan dana sebesar Rp100 ribu akan sangat berdampak bagi sekolah swasta. “BPMU dikurangi Rp100 ribu itu sangat terasa sekali bagi sekolah swasta, karena bantuan itu biasanya digunakan untuk membantu gaji guru. Kalau dikurangi gimana nasib guru-guru swasta,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus berjuang agar besaran BPMU tahun depan tidak berubah, yakni Rp700 ribu per siswa per tahun. “Hari ini (kemarin,Red) kita tidak bisa ketemu, jadi masih akan kami terus perjuangkan sampai awal tahun baru nanti. Agar setidaknya 2023 BPMU tidak dikurangi dan dengan tetap nominal yang sama,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengungkapkan, pihaknya belum dapat menjelaskan mengenai pengurangan besaran dana BPMU tersebut.

“Kami masih menunggu rapat yang akan dilakukan bersama dengan Disdik Jabar, jadi kami belum bisa jelaskan dengan pasti terkait pengurangan dana BPMU tersebut,” ujar Asep. Ia berujar, rapat bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat akan dilakukan pada minggu ini. (dew)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin