Berita Bekasi Nomor Satu

Aset Anas dan Emirsyah yang Dirampas KPK Dihibahkan ke TNI AU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan kasus korupsi senilai Rp 30,9 miliar ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU). (KPK RI)

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan kasus korupsi senilai Rp 30,9 miliar ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU). Barang yang diberikan itu sebelumnya milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirysah Satar.

“Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan tersebut berada di sejumlah lokasi berbeda. Aset pertama ada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara itu, aset lainnya terletak di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Aset milik Anas merupakan hasil rampasan kasus korupsi dan pencucian uang. Sementara itu, aset milik Emirsyah Satar yang diambil berkaitan dengan kasus pencucian uang. Perampasan itu dipastikan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hibah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan barang hasil rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Pemulihan kerugian negara dari tindakan koruptif juga diyakini berjalan dengan baik dengan pemberian aset bekas milik Anas dan Emirsyah ke TNI AU ini.

“Dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan pemanfaatan barang rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bisa diakses melalui situs paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan,” ujar Firli.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi hibah tanah dan bangunan dari KPK itu. Dia menilai Lembaga Antikorupsi telah bekerja dengan baik.

“Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan cq (dalam hal ini) TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing,” pungkas Fadjar. (jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin