Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Sita Ribuan Pil Tramadol dan Excimer

OBAT TERLARANG: Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Sabhara Polres Metro Bekasi, menggelar barang bukti obat-obat terlarang yang berhasil disita dari sebuah kawasan pemukiman, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam (11/11). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Sabhara Polres Metro Bekasi, berhasil menyita 8.343 butir pil Excimer dan Tramadol, serta mengamankan seorang pengedar dan belasan remaja pembeli obat golongan G tersebut, dari hasil penggerebekan sebuah kawasan pemukiman, di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam (11/11).

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana mengatakan, penggerebekan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat adanya penjualan obat-obat terlarang, di Kampung Harapan Baru, Kavling RT 002 RW 013, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Disampaikan Dedi, sebanyak 17 orang pengguna dan satu orang pengedar berinisial DS (31), berhasil diamankan, dengan barang bukti 4.000 butir Excimer, 4.343 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, dan satu unit handphone milik tersangka.

“Rata-rata penggunanya ini adalah pelajar dan pekerja, bahkan masih belum kerja juga ada. Dari 17 orang yang diamankan, semuanya dari wilayah Bekasi,” ujarnya saat ungkap kasus di lokasi penggerebekan, Jumat malam (11/11).

Dedi menjelaskan, ribuan butir pil terlarang tersebut, bisa habis terjual oleh tersangka hanya dalam dua hari. Tersangka DS mendapat pasokan dari tersangka K, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Untuk obat-obat terlarang ini, dia menjual excimer 10 butir Rp 25.000, sedangkan tramadol harga satu papan Rp10.000, jadi satu butir itu Rp 1.000,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

“Peredaran obat golongan G ini sudah marak dikonsumsi para remaja, khususnya di Kabupaten Bekasi. sehingga diduga menjadi salah satu faktor maraknya aksi begal, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Oleh karena itu, kami lakukan penggerebekan langsung ke lokasi,” terang Dedi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin