Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi III Evaluasi Kinerja PT Migas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kota Bekasi dikabarkan telah menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak swasta, Foster Oil & Energy PTE.Ltd. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyebut ada optimisme pengelolaan Migas di Kota Bekasi, diharapkan PT Migas bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penyelesaian permasalahan hukum disebut sudah rampung, dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 985 K/Pdt/2022. Hal ini terkonfirmasi dari Direktur PT Migas, Apung Widadi lewat pesan singkat kepada Radar Bekasi.
“Sudah aman,” katanya singkat.

Diketahui bahwa putusan MA pada 7 April 2022 tersebut mempunyai dasar hukum pembatalan Joint Operating Agreement (JOA) yang dibuat sejak 13 Januari 2011 beserta perubahannya. Selama ini PT Migas belum memberikan kontribusi terhadap PAD lantaran terus merugi, isi JOA dengan Foster Oil & Energy PTE.Ltd beberapa waktu silam ramai disebut menjadi salah satu penyebabnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menyebut perkembangan kondisi perusahaan PT Migas mulai sehat dewasa ini. Perbaikan utamanya mulai terjadi usai putusan MA keluar. Ia berharap PT Migas dengan direktur yang baru dapat memberikan sumbangsih PAD.

“Manajemennya baik dan berani mengambil kebijakan baru, tahun 2023 bisa mendulang PAD,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Komisi III akan terus mengevaluasi dan mengawasi kinerja PT Migas. Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Bekasi, Bambang Supriyadi mengatakan bahwa direktur PT Migas, Apung Widadi berjanji akan mengembangkan Migas dari hulu sampai ke hilir, termasuk memberikan sumbangan PAD.

“Artinya secara umum semangatnya ada, cuma memang harus selalu dievaluasi, dan kita sebagai DPRD harus selalu mengawasi,” ungkapnya.

Terlebih, rencananya akan ada satu lagi sumur di lapangan Sumur Gas Jati Negara (JNG). Hal ini kata Bambang, bisa memberi harapan Kota Bekasi memiliki ladang Migas.

Selain target memberikan kontribusi terhadap PAD, Bambang juga menekankan terkait dengan kinerja pelayanan kepada masyarakat.”Karena saya yang pertama pelayanan terhadap masyarakat berkenaan dengan Migas,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin