Berita Bekasi Nomor Satu

Serapan Anggaran Dikebut

Illustrasi Infrastruktur

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahun depan merupakan batas akhir Pemerintah Kota (Pemkot) mengejar penyelesaian target yang tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2033, seluruh kegiatan harus dilaksanakan maksimal. Satu bulan menjelang akhir tahun 2022, serapan anggaran belanja daerah masih di angka 61,44 persen, masih ada kegiatan yang belum rampung dilaksanakan.

Total ada 26 indikator kinerja pembangunan dalam RPJMD 2018-2023 yang harus dituntaskan oleh Pemkot Bekasi di semua sektor, termasuk pembangunan infrastruktur. Tersisa satu tahun anggaran untuk menyelesaikan seluruhnya.

Evaluasi di akhir ulang November kemarin, serapan anggaran belanja masih di angka 61,44 persen, atau Rp4,101 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,674 triliun.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa beberapa faktor yang membuat persentase serapan anggaran belanja masih minim adalah beberapa pekerjaan yang belum selesai, masih dalam proses pengerjaan. Serta proses pencairan anggaran pembiayaan kegiatan yang masih berlangsung.

“Satu bulan lagi, ini karena proses pencairan saja. Jadi hampir seluruh pekerjaan saya kira sudah dilakukan,” katanya, Rabu (30/11).

Iya meyakinkan kegiatan yang masih berjalan tersebut mampu menyerap anggaran secara maksimal di akhir tahun. Sisanya, dipergunakan untuk membayar gaji pegawai pemerintah di sisa masa kerja tahun 2022.

Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tri menyebut capaian PAD sampai dengan kemarin berkisar di angka 80 persen. Angka ini belum mencapai target PAD sampai dengan bulan November.

“Masih ada disparitas kurang lebih sekitar 5 persen,” tambahnya.

Pekerjaan fisik yang masih berjalan disebut telah mencapai angka 75,12 persen. Sampai dengan akhir tahun 2023, serapan anggaran belanja di target mencapai angka 90 persen, hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono.

“Fisik kan berjalan, berarti ada proses di beberapa perangkat daerah yang sedang memenuhi unsur administrasi dalam proses pencairan,” ungkapnya.

Diketahui bahwa dari total APBD tahun 2022 sebesar Rp6,674 triliun lebih, Rp5,2 triliun adalah belanja operasi, Rp1,26 triliun adalah belanja modal, dan Rp174 miliar adalah belanja tidak terduga.

Sudarsono meyakinkan kas daerah dalam kondisi aman untuk segera membiayai kegiatan di awal bulan Desember, tercatat uang kas yang dimiliki pemerintah daerah saat ini sebesar Rp1,491 triliun lebih.
“Artinya, apabila ada pencairan pada awal Desember ini yang pada saat beberapa OPD sudah berproses, tentunya kondisi kas daerah dalam posisi aman,” tambahnya.

Tiga OPD dengan serapan anggaran belanja terbesar saat ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DiskopUMKM), serta Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

Sedangkan dua OPD dengan serapan terendah saat ini adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Kedua OPD ini disebut memiliki realisasi serapan rendah lantaran memiliki pagu anggaran belanja dengan nominal tinggi.

Menyikapi situasi menjelang tutup buku, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Supriyadi mengatakan bahwa proses realisasi serapan anggaran belanja masih jalan ditempat. Ia meminta Pemkot Bekasi untuk segera meningkatkan realisasi serapan anggaran belanja dan menunjukkan hasil yang baik.

Menurutnya, masyarakat Kota Bekasi menunggu hasil kerja pemerintah, terutama pada akhir pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023.”Ini kan mau tutup buku, pemerintah harus menunjukkan bahwa hasilnya baik, kalau kemudian nanti hasilnya cuma begitu-begitu aja, berarti gagal pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, diketahui capaian Pajak Daerah per tanggal 23 November 2022 menginjak angka 83,66 persen, atau Rp1,8 triliun. Meskipun hasilnya cukup tinggi, tapi belum mencapai target yang ditetapkan Rp2,1 triliun.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa Komisi III telah bekerjasama dengan semua OPD terkait untuk menjawab berbagai persoalan, serta menggali dan mengembangkan potensi pajak daerah.”Salah satu faktor yang harus saya sampaikan, banyak program-program yang gagal ya, yang tidak sesuai target, salah satunya revitalisasi pasar,” tambahnya.

Proses revitalisasi pasar yang tidak kunjung rampung membuat capaian pendapatan yang bersumber dari pasar tidak maksimal. Faktor lainnya adalah pergantian pejabat di OPD yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, kinerja sesaat setelah pergantian pejabat tidak maksimal.

Sedangkan terkait dengan retribusi, ia menyebut pemerintah perlu lebih profesional dalam mengelola semua sumber pendapatan dari retribusi daerah.

Rencananya, Komisi III akan melakukan sidak ke beberapa lokasi. Diantaranya sidak ke enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kemarin, APBD tahun 2023 disepakati oleh Pemkot Bekasi dan DPRD dalam sidang Paripurna. Anggaran pendapatan dan belanja daerah disepakati Rp5,933 triliun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan rekomendasi salah satunya OPD harus memaksimalkan seluruh kegiatan pada tahun anggaran terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin