RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru di satuan pendidikan wilayah Kota Bekasi diberikan waktu untuk menyelesaikan pengisian nilai rapor akhir semester selambat-lambatnya h-1 pembagian.
Kepala SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi Margo Cahyono mengungkapkan, pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) yang dimulai sejak 5 Desember akan berakhir 9 Desember 2022.
“Selanjutnya adalah penilaian dan pengisian rapor,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (6/12).
Beberapa komponen dalam penilaian rapor harus terpenuhi meliputi penilaian spiritual, sikap, dan penilaian pengetahuan serta keterampilan dari seluruh mata pelajaran.
“Karena kebetulan kami masih menggunakan K13 (Kurikulum 2013,Red), jadi beberapa komponen dalam penilaian rapor masih standar yaitu nilai spiritual, sikap, dan pengetahuan,” jelasnya.
Nilai pengetahuan dan keterampilan dihitung dari rata-rata penilaian harian atau tugas, ulangan harian, penilaian tengah semester (PTS), dan PAS.
“Jadi bukan nilai PAS saja yang masuk, tapi meliputi nilai PTS, tugas dan PTS yang dalam satu semester ini sudah dilaksanakan,” terangnya.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SD Ujian di Teras Rumah Warga
Sementara bagi siswa yang belum memenuhi standar penilaian sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM), maka harus melakukan perbaikan melalui remedial.
“Pelaksanaan remedial tetap akan kami lakukan, setelah pelaksanaan PAS selesai. Jadi jika ada nilai yang kurang dari KKM dapat melaksanakan remedial,” jelasnya.
Sedangkan dalam pengisian rapor, pihak sekolah memberikan waktu kepada guru selama kurang lebih tiga sampai empat hari sebelum pembagian rapor atau selambat-lambatnya H-1 sebelum pembagian rapor.
“Kami berikan waktu 3-4 hari setelah ujian selesai, guru sudah dapat melakukan pengisian nilai rapor atau selambat-lambatnya dapat diselesaikan H1 sebelum pembagian rapor,” ucapnya.
Rencananya pembagian rapor akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan ini. Diharapkan guru dapat menyelesaikan tugas dengan waktu yang tersisa tersebut.
“Rencananya akan kami bagikan pada 24 Desember 2022,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMP PGRI II Kota Bekasi Ma’mun Murod. Ia menjelaskan, sekolahnya masih menggunakan K13. “Saya masih gunain Kurikulum 2013, yang komponen penilaian rapornya masih meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap,” ucapnya.
Sama dengan SMA TB Kota Bekasi, pelaksanaan remedial dan pembagian rapor akan dilaksanakan
Setelah pelaksanaan PAS, pikahnya juga akan melaksanakan remedial dan pembagian rapor bulan ini.”Rencananya untuk remedial setelah pelaksanaan PAS dan kalo pembagian rapor rencananya akan dilaksanakan pada 24 Desember,” tuturnya.
Pelaksanaan remedial biasanya hanya membutuhkan waktu satu sampai tiga hari. Bentuk remedial biasanya diberikan dalam bentuk tugas ataupun ulangan kembali.
Setelah penerimaan rapor, siswa akan menjalani masa liburan selama dua minggu. ” Libur dua minggu, dimulai 26 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023,” tukasnya. (dew)