Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Warga Terima Bantuan Rutilahu

PENINJAUAN: Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ketika meninjau rumah tidak layak huni di Jatirahayu, Pondokmelati. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua rumah milik warga Pondokmelati, Kota Bekasi berhak menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Penerima manfaat bantuan sebesar Rp 27.500.000 yakni Zainal di RT 001/RW 017, Jatirahayu dan Septian warga RT 006/ RW 013 Jatirahayu.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni.

Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

”Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Tri Adhianto.

Secara umum, bantuan Rutilahu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi menyusul dampak rutilahu pada masalah sosial dan kesehatan.

Lanjut Tri, pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni.

Termasuk menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan gotong royong sesama warga masyarakat.

Karena menyangkut kepentingan warga masyarakat, Tri turut berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntabel dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

”Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntabel, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto memberikan beasiswa kepada Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat Covid-19 tahun 2021.

”Pemerintah harus hadir ditengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya. Agar terwujudnya visi misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Tri

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Kepala BPKAD Sudarsono, Plt Ketua DWP Eka Sudarsono, Ketua Baznas kota Bekasi Ustadz Ismail, beserta Camat Pondok Melati Heny, para Lurah, RW dan Tokoh Masyarakat. (one/hms).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin