Berita Bekasi Nomor Satu

Anies Disebut Curi Start Kampanye, Petinggi NasDem Ini Bilang Begini

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Ahmad Ali.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA –  Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali menanggapi tudingan Anies Baswedan mencuri start kampanye menjelang Pilpres 2024.

Menurut dia, perjalanan politik Anies meskipun banyak perdebatan, itu bukan pelanggaran.

“Anies belum menjadi calon presiden, belum mendaftar di KPU. Aturan KPU berlaku ketika tahapan sudah dilaksanakan,” kata Ahmad Ali.

BACA JUGA: Surya Paloh Absen di Pernikahan Kaesang, Ini Tanda NasDem Menjauhi Jokowi?

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Akbar dan Silaturahmi Partai NasDem Sulsel di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/12/2022).

“Hari ini (kemarin, red), konsolidasi Partai NasDem sebagai bentuk mengawal keputusan Ketua Umum (Surya Paloh) menetapkan Anies dari Partai NasDem,” lanjutnya.

Dari jadwal safari politik Anies di Sulsel, setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dia dikawal simpatisan bergerak menuju Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk membawakan kuliah umum.

BACA JUGA: Deklarasi Go Anies, Capres Anies Ajak Ciptakan Peta Baru

Selanjutnya, acara santap siang dilakukan saat silaturahmi bersama Forum Dosen di lokasi empang milik mantan Menteri Pertanian sekaligus Ketua Umum IKA Unhas Andi Amran Sulaiman.

Anies Baswedan Merespons Tudingan Curi Star Kampanye Anies Baswedan sendiri sudah merespons dirinya dituding mencuri start kampanye Pilpres 2024.

Menurut Anies, safari politiknya ke berbagai daerah yang dianggap curi start kampanye belum masuk jadwal berkampamye untuk pemilu.

BACA JUGA: Babak Satu Berakhir, Anies Sambut Babak Kepemimpinan Berikutnya

Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa undang-undang mengatur hak warga negara menyampaikan pendapat.

“Setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat kapan saja dimana saja. Karena ini negeri demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dilindungi undang-undang,” kata Anies. (jpnn)