RADARBEKASI.ID, PONDOKGEDE – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim merespons soal laporan kasus fasos fasum Perumahan Jatibening 2, Jatibening Baru, Pondokgede yang digugat warga.
Menurut Arif, berdasarkan informasi yang diterimanya, jika dilihat kepemilikan lahan tersebut berdasarkan data dari Kabupaten Bekasi pada tahun 1998. Perumahan Jatibening dibangun pada tahun 1983. Pengembang menyerahkan fasos fasumnya ke Pemkab Bekasi.
“Tapi tahun 1998, pengembang itu membuat surat. Ada kesalahan dalam pengajuan aset dari pengembang ke Pemda Kabupaten Bekasi. Mereka (pengembang) membuat surat,” kata Arif kepada Radar Bekasi, Kamis (15/12/2022) usai rapat.
BACA JUGA: Soal Lahan Fasos Fasum di Jatibening 2 Digugat, Distaru: Itu Aset, Kami Punya Bukti Cukup
Status tanah itu, lanjut dia, sebagai pemilik atau sebagai Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). “Bahwa tanah itu dihibahkan oleh seorang ahli waris kepada pengembang untuk pembangunan mushola dan masjid. Tetapi oleh pengembang tidak dibangun mushola atau masjid. Karena sudah ada masjid di lokasi itu,” ucapnya.
”Oleh karena itu, tanah hibah itu tidak dibangun masjid atau mushola. Itu kronologi atau cerita yang saya dapatkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Lahan Fasos Fasum di Jatibening 2 Digugat
Dalam masalah ini, sambung Arif, pihaknya akan kembali menggelar rapat dan mengundang semua pihak, seperti pengembang, BPN dan dinas-dinas terkait lainnya agar lebih jelas kepemilikan lahan tersebut.
“Saya akan minta dinas-dinas terkait untuk mengukur kembali lahan yang dipermasalahkan itu. Berapa lahan PSU yang ada di sana. Kalau jumlahnya sesuai 40 persen berarti itu fasos fasum. Tapi, kalau lebih dari 40 lahan PSU di perumahan itu berarti itu bukan fasos fasum,” terangnya.
BACA JUGA: Fasos Fasum Jatibening 2 Digugat, Lurah Jatibening Baru Bilang Begini
Arif juga meminta Badan pengelola Kekayaan Daerah (BPKAD) untuk kembali merilis daftar mana yang sudah masuk KIP fasos fasum yang sudah diserahkan ke Kota Bekasi.
“Kita akan dorong pertemuan kedua. Dan kita sudah dapat informasi yang cukup akurat dari pihak-pihak terkait termasuk lurah dan camat di sana,” pungkasnya. (pay)