Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu RI Khawatirkan Kampanye Hitam Sebarkan Hoaks dan Politisasi SARA

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. BAWASLU

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap bahwa black campaign atau kampanye hitam sudah dimulai di media sosial, meskipun belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

Black campaign atau kampanye hitam sudah dimulai,” ujar Rahmat usai menghadiri peresmian gedung sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin (26/12/2022).

Rahmat mengkhawatirkan dalam kampanye hitam adalah penyebaran hoaks  atau berita bohong dan politisasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang bisa menimbulkan ketegangan baru.

Ia berujar, bila itu terjadi seperti di Pemilu 2019 yang banyak serangan di media sosial. Hal itu membuat pemerintah melalui Kominfo melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 1.000 sampai 2. 000 akun media sosial. Bahkan 10 akun masuk ke ranah pidana.

“Jelas potensi besar karena pengalaman kita di 2019. Ini tidak kita inginkan, kami harapkan tidak boleh terjadi dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Guna hal tersebut tak terjadi, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan dengan menggandeng sejumlah pihak. Antara lain, Kominfo dan saber Mabes Polri.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Akhirnya Punya Kantor Sekretariat Tetap Senilai Rp5 Miliar

Bawaslu pun berencana akan membuat satuan tugas (satgas) di media sosial untuk patroli.”Kami sedang membicarakan ini dengan kominfo, membuat Satgas di media sosial, patroli media. Bagaimana caranya, aksinya, dan juga perencanaan secara hukumnya. Contohnya, misalkan di aplikasi Tiktok ada yang menyerang calon presiden maupun lainnya, ya kita takedown,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi Bawaslu RI terkait langkah yang berkaitan kampanye hitam.

Dikatakannya, sebagai pencegahan kampanye hitam pihaknya akan berkirim surat kepada partai politik. “Partai politik harus terlibat. Paling tidak bagaimana memberikan pencerahan kepada pemilih. Bukan hanya penyelenggara pemilu, tapi juga partai politik terlibat dalam sosialisasi terhadap pemilih,” jelasnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin