RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi sepanjang 2022 tercatat 1.553 kasus. Angka kriminalitas tersebut naik sebesar 75 persen dibandingkan 2021 tercatat 1.179 kasus. Data itu terungkap saat konferensi pers akhir 2022 Polres Metro Bekasi, Sabtu (31/12/2022).
“Meski demikian, crime clearance (penyelesaian kasus kriminal) juga meningkat sebesar 75 persen dari 955 ke 1.271,” tutur Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arief Setyawan, dikutip dari pojokbekasi.com (grup radarbekasi.id).
Kasus yang mengalami kenaikan paling tinggi sepanjang tahun ini adalah judi dengan peningkatan 900 persen. Dari satu kasus pada 2021 menjadi 10 kasus pada 2022.
“Kasus street crime juga naik. Curas naik 47 persen dari 17 ke 23 kasus. Cyber crime juga naik 47 persen dari 104 ke 201 kasus,” tuturnya.
Advertisement
“Kasus kriminal menonjol juga naik 67 persen dari 112 kasus ke 167 kasus,” imbuhnya.
Kasus menonjol yang terjadi antara lain tawuran di Serang Baru, laporan palsu korban tenggelam Kalimalang, penyiraman air keras terhadap anak di bawah umur, dan lainnya. (oke/pojokbekasi.com)