Berita Bekasi Nomor Satu

RTRW Belum Rampung Hambat Investasi di Kabupaten Bekasi

RTRW Belum Rampung Hambat Investasi di Kabupaten Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi belum rampung. Hal itu menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi di Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui RTRW masih dalam pembahasan secara keseluruhan. Kemudian banyak juga proyek strategis nasional yang belum masuk di RTRW Kabupaten Bekasi. Yaitu proyek Moda Raya Terpadu (MRT) dan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Kepala Seksi Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Dicky Cahyadi mengatakan, bahwa investasi tetap berjalan dengan RTRW yang masih berlaku.

“Namun ada beberapa lahan investasi yang sudah diploting ternyata di pembahasan saat ini ada sejumlah investasi yang sudah terbit izin lokasi dan hak guna bangunan masuk menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” kata Dicky kepada Radar Bekasi, Selasa (3/1).

Dengan kondisi tersebut, Dicky menyampaikan memang menjadi salah satu faktor kendala bagi investasi. Mengacu pada Surat Keputusan (SK) nomor 1589 Kementerian ATR LSD di Kabupaten Bekasi tercatat 39 hektar.

Hany saja lantaran masih dalam pembahasan revisi RTRW, kata Dicky karena sudah terlebih dahulu terbitnya perizinan dengan kondisi untuk investasi rencananya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan LSD nantinya direncanakan seluas 35 hektar.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Suhup menuturkan, target investasi 2022 di Kabupaten Bekasi sebesar Rp54 triliun.

Menurutnya, realisasi investasi pada triwulan keempat 2022 masih direkapitulasi atau belum dapat dipublikasikan. Suhup menyebut, nantinya yang akan mengeluarkan informasi capaian investasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi pada 10 Januari 2023.

“Namun terdata pada triwulan ketiga Kabupaten Bekasi masih tetap paling unggul dengan capaian investasi sebesar Rp35 triliun,” kata Suhup.

Ia menjelaskan, pada peringkat kedua untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Jawa Barat ada Kabupaten Karawang dengan total investasi sekitar Rp25 triliunan. Sedangkan Kabupaten Bogor di posisi ketiga dengan total investasi sekitar Rp13 triliunan.

Suhup menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan demi memberikan kenyamanan para investor. “Kami akan terus tingkatkan pelayanan. Sebab masuknya para investor ini harus diberikan pelayanan yang baik dengan ketentuan seluruh persyaratan dan aturan harus ditempuh,” ujarnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin