Berita Bekasi Nomor Satu

Penyidik Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi di Tambun, Setahun Simpan Jenazah Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi. (Luthfia Miranda Putri/Antara)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ecky Listiantho (34).

Diketahui, Ecky setelah memutilasi teman perempuannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54), menyimpan jenazah korbannya sejak 2021 dalam kontainer palstik. Tes psikologi ini dianggap perlu oleh penyidik.

“Tim penyidik juga bekerja sama dengan tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Hengki mengatakan, tim penyidik juga akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif tersangka membunuh korban disertai mutilasi tersebut.

BACA JUGA: Ini Identitas Korban Mutilasi di Tambun, Ternyata Dibunuh Sejak 2021

“Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2023) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12/2023).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya.

Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar.

Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar.

Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya. (jpc)