Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivitas Sekolah Dipantau

DIGEMBOK: Gerbang utama Sekolah SDN IV Bantargebang terlihat masih digembok ahli waris pada hari pertama masuk sekolah semester genap Senin (9/1). Kondisi itu imbas dari sengketa lahan yang belum usai. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sengketa lahan SDN Bantargebang III, IV dan V membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) usai libur sekolah Senin (9/1) mencuri perhatian. Pasalnya gerbang utama sekolah masih digembok ahli waris.

Sejumlah siswa dan guru harus masuk ke area sekolah lewat pintu kecil. Plang informasi kepemilikan tanah di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) itu juga masih terpasang.

Hari pertama sekolah di semester genap kemarin, siswa tetap melaksanakan KBM di sekolah, situasi tiga lingkungan sekolah di Bantargebang dipantau Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

Pantauan Radar Bekasi di lingkungan SDN IV Bantargebang, KBM tetap berjalan normal, warga sekolah keluar masuk melalui pintu kecil di samping sekolah. Sementara pintu gerbang utama tidak bisa dilalui, masih digembok seperti dua pekan yang lalu, saat siswa memasuki masa libur akhir semester ganjil.

“Kita masih diperbolehkan, masih tetap mereka melakukan belajar mengajar,” kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (9/1).

Semua pihak kata Tri, sama-sama menghargai proses hukum yang masih berjalan. Diketahui, saat ini tengah berjalan Peninjauan Kembali (PK) usai Pemkot Bekasi dinyatakan kalah dalam putusan kasasi.

Ia menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) tidak ingin merugikan pihak manapun. Paling penting kata dia, dalam hal ini, siswa harus tetap mendapatkan haknya untuk belajar.

“Pemerintah pasti mengayomi yang punya (pemilik tanah), juga warga Kota Bekasi, ya kita tidak akan pernah mau menzalimi,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang SD Disdik Kota Bekasi, Januk Suwardi mengatakan bahwa kemarin seluruh siswa di SDN III, IV, dan V Bantargebang melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya. Ia juga mengikuti apel di salah satu sekolah guna memastikan KBM bisa berjalan dengan baik.

Meskipun kata dia, Minggu malam sempat didapat informasi dari pihak kuasa hukum ahli waris untuk tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah. Namun, pihak sekolah dan Disdik Kota Bekasi mengambil keputusan untuk KBM tetap dilaksanakan seperti biasa.

“Tidak ada gangguan apa-apa, walaupun malamnya utusan kuasa hukumnya mendatangi kepala sekolah Bantargebang V untuk tidak ada aktivitas sekolah,” ungkapnya.

Hal ini diputuskan untuk tetap memberikan hak siswa mendapat pengajaran. Lebih lanjut, Januk mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi perkembangan terkait dengan situasi sekolah.

“Karena ini menyangkut anak bangsa, dan itu saya support. Saya terus memantau perkembangannya, apakah ada perkembangan lain besok,” tambahnya.

Khusus untuk SDN Bantargebang III, tidak ada kekhawatiran KBM akan terganggu. Pasalnya, sekolah tersebut berada di dua lingkungan komplek, tanah sekolah yang saat ini masih berperkara berada di bangunan sekolah lama, bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk belajar mengajar. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin