Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kejari Bekasi Didesak Periksa Ketua Baznas Kota Bekasi, Ini Alasannya

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi digeruduk mahasiswa, Rabu (18/1/2023). Mereka menuntut ketua Baznas Kota Bekasi diperiksa terkait Program Rutilahu. Foto: Pay-Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan mahasiswa menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (18/1/2023). Mereka mendesak kejaksaan mengusut dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi terkait Program Rutilahu.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen itu, mendesak Kajari untuk memeriksa seluruh jajaran Baznas Kota Bekasi, yang disinyalir oleh para mahasiswa kini menjadi lumbung korupsi di Kota Bekasi.

Korlap aksi, Abdulah Tena menengarai, Baznas Kota Bekasi tidak bersih dan menjadi lumbung korupsi di Kota Bekasi. Seperti yang terjadi pada Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dimana seharusnya sumbangan itu diberikan kepada masyarakat sebesar sesuai pagu anggarannya. Namun, pada kenyataannya anggaran tersebut hanya sampai ke masyarakat sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA: Pengerjaan Jalan Cikarang-Cibarusah Dikomplain Warga

“Baznas Kota Bekasi terdapat indikasi dugaan korupsi. Kami mendesak Kajari Kota Bekasi agar melakukan pemeriksaan kepada Ketua Baznas Kota Bekasi,” terangnya.

Ketua Komisariat PMII UMIKA, M. Rizky Yusa ,meminta agar pemeriksaan tidak hanya kepada Ketua Baznas Kota Bekasi saja. Melainkan pemeriksaan dilakukan ke seluruh beserta jajaran yang ada di dalam tubuh Baznas Kota Bekasi.

Sejumlah tuntutan yang disuarakan para aktivis mahasiswa ke Kejari Kota Bekasi antara lain, mendesak kejaksaan segera memeriksa sejumlah kasus di Baznas Kota Bekasi. Memeriksa ketua Baznas Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana di Program Rutilahu. (pay)