RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aji Ali Sabana didesak mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bekasi. Aji Ali Sabana diminta mundur dari jabatannya karena dianggap bergerak sendiri (one man show) di dalam menjalankan kerja-kerja politik tanpa informasi kepada bawahannya, baik DPD dan DPC.
Desakan mundur oleh jajaran struktur partainya sendiri itu disampaikan melalui mosi tidak percaya dalam kegiatan “Diskusi Perubahan Menuju Kemenangan’ Partai Nasdem di Kota Bekasi” yang digelar di Hotel Horison Ultima Bekasi, Minggu (22/1/2023) kemarin.
Dalam agenda itu, hadir pengurus DPD, DPC, dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem Kota Bekasi bersama-sama menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan partainya melalui penandatanganan di atas banner putih yang telah disiapkan di acara tersebut.
Wakil Ketua Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai NasDem Kota Bekasi Widiyanto Pramono mengungkapkan, sejumlah anggota DPD dan DPC tidak suka dengan gaya kepemimpinan Aji Ali Sabana karena selama ini bergerak sendiri tanpa informasi kepada jajaran pengurus lainnya.
“Ya, jadi beliau (Ketua DPD) sering one man show tanpa melibatkan pengurus DPD yang lainnya. Artinya, kita semua pengurus sama sekali tidak dianggap ataupun diikutsertakan dan disini kami dan pengurus lainnya sangat tidak suka, karena dalam organisasi apapun harusnya itu kolektif kolegial,” kata Widiyanto di lokasi acara.
BACA JUGA: Partai NasDem Kabupaten Bekasi Siapkan Empat Caleg Petarung Tiap Dapil
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya bersama dengan pengurus DPD dan DPC pun sepakat minta pimpinannya itu diganti atau mundur dari jabatannya. Pasalnya, dirinya khawatir di Pemilu 2024 Partai NasDem bakal gagal lagi untuk bisa memperoleh kursi di parlemen.
“Jadi, kalau ditanya kondisi hari ini khawatir bakal berpengaruh buruk di pemilu, saya bisa pastikan tidak. Saya malah khawatir apabila Ketua hari ini tak segera diganti, karena kami merasa beliau tidak paham organisasi, serta tidak memiliki jiwa kepemimpinan,” tegasnya.
“Jadi, hari ini kami kompak menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem. Dan para kader berkomitmen akan terus berjuang buat membesarkan partai ini. Untuk itu, kami sangat berharap agar DPP dan DPW Partai Nasdem Jawa Barat segera mengambil sikap secara cepat dan tepat dalam menyelesaikan dinamika politik yang terjadi saat ini,” imbuhnya.
Ditemui di lokasi yang sama, bacaleg dari Partai NasDem Kota Bekasi Bambang Sunaryo mengaku, tidak mengetahui hal yang terjadi di jajaran pengurus partainya.
“Saya nggak ngerti ada apa, Dan saya hadir karena diundang ke sini, tapi sesampai di sini saya ngerasa ada yang janggal. Maka saya balik kanan keluar saja,” ujarnya sambil berlalu.
Dia pun menuding, kegiatan ini ulah salah satu oknum yang menginginkan posisi Ketua DPD, sehingga sengaja mengadakan kegiatan tersebut untuk memprovokasi para pengurus dan kader, serta caleg Partai NasDem.
“Ya, ada satu orang yang ingin jadi ketua dan namanya sudah ada di Ketua DPD. Dan saya meminta DPD dan DPW bisa tegas terhadap orang ini agar dikeluarkan dari partai,” tegas Bambang.
BACA JUGA: NasDem Kota Bekasi Klaim Pendukung Bertambah
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyatakan, kegiatan yang diselenggarakan itu dipastikan olehnya ilegal. Pasalnya, surat undangan kegiatan tersebut jelas menyalahi aturan organisasi Partai NasDem.
“Jadi, sesuai surat undangan kegiatan disana jelas menyalahi aturan organisasi, sebab dari surat itu yang keluarkan Bapilu. Sedangkan, Bapilu itu dan tidam terdaftar dalam AD ART, PO Partai NasDem. Lalu, surat tanpa alamat yang jelas,” kata Aji melalui aplikasi pesan instan kepada Radar Bekasi.
Dia pun menegaskan, apapun hasil di acara itu sesuai dasar aturan partai, maka segala kegiatan yang dilakukan dan timbul sebagai akibatnya maka di luar tanggungjawab Ketua DPD. Jadi, apapun yang dihasilkan dan disepakati orang-orang yang hadir di Hotel Horison bukan agenda resmi dari Partai NasDem.
“Maka dari itu, saya sampaikan pihak yang edarkan surat tersebut cacat administrasi dan tidak sah,” tegasnya. (mhf)