Berita Bekasi Nomor Satu

Persiapan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, Partai Gerindra Godok Enam Nama 

Logo Partai Gerindra

RADARBEKASI.ID,  BEKASI –  Sebagai partai pemenang pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bekasi nampaknya mulai mempersiapkan diri untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Saat ini, partai yang mengoleksi sebelas kursi pada Pileg 2019 lalu kini mulai memunculkan enam nama kader internal yang bakal diusung menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi. Mereka diantaranya dua anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII, Obon Tabroni dan Putih Sari.

Kemudian dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX, Syahrir dan Irpan Haeroni. Sementara dua orang lagi berasal dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yakni BN Holik Qodratullah yang notabennya sebagai Ketua DPRD, dan Aria Dwi Nugraha selaku Ketua DPC Partai Gerindra.

“Ya bisa jadi ada kemungkinan enam nama itu yang dimunculkan. Karena kita prioritaskan kader terbaik,” ujar Ketua Bapilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ahmad Firmansyah, kepada Radar Bekasi usai melakukan pengukuhan PAC dan ranting se Kecamatan Cikarang Utara, kemarin.

“Kita nggak akan pusing untuk nentuin siapa yang bakal dapat rekomendasi dari DPP. Untuk Pilkada memang belum kita konsepin, atau kita gambaran secara gamblangnya. Cuma memang kalau secara personil atau figur, tokoh maupun kader, kita punya kader-kader yang berprestasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Optimis Pertahankan Kemenangan  

Sebenarnya untuk wacana survei nama yang bakal diusung pada Pilkada 2024, sudah mulai dibahas di internal partainya. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan survei tersebut.

“Kalau survei memang ada wacana juga untuk calon-calon yang bakal diusung di Pilkada. Cuma nanti itu kebijakan DPC, sekarang baru wacana saja,” jelasnya.

Pastinya kata Firmansyah, untuk melancarkan langkah partainya mengusung kader internal di Pilkada Bekasi. Terlebih dulu harus memenuhi kuota kursi 20 persen kursi legislatif di t2024, agar bisa mengusung calon bupati maupun wakil bupati dari internal kader sendiri. Misalkan alokasi kursi 55, berarti harus meraih 13 kursi legislatif. Namun apabila raihan kursi di bawah 20 persen harus menjalin koalisi.

“Kita optimis bisa 20 persen, sehingga bisa mengusung kader sendiri tanpa koalisi,” tuturnya.

BACA JUGA: Gerindra dan NasDem Tak Persoalkan Perubahan Dapil, Partai Ummat Sesalkan

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menuturkan, sampai hari ini seluruh kader Partai Gerindra semuanya mempunyai kesempatan untuk maju di Pilkada Bekasi. Oleh karena itu partainya tidak akan kekurangan figur yang bakal diusung pada Pilkada Bekasi.

“Jadi banyak stoknya kalau di Gerindra. Kita belum merucutkan soal masalah Pilkada,” tuturnya.

Nanti dirinya menyampaikan, DPC Partai Gerindra akan melakukan penjaringan kaitan masalah orientasi di Pilkada 2024. Hasilnya itu akan dilaporkan ke DPP. “Saya berkeyakinan DPP bakal minta banyak penjelasan dari DPP, karena lebih paham kultur karakteristik. Nanti DPP yang akan memutuskan. Saya akan memprioritaskan kader di internal,” jelasnya. (pra)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin