Berita Bekasi Nomor Satu

Gerindra dan NasDem Tak Persoalkan Perubahan Dapil, Partai Ummat Sesalkan

Ilustrasi Pemilu 2024.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah partai politik (parpol) tak mempersoalkan perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Berapapun jumlah dapilnya, tidak menjadi persoalan bagi Gerindra,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, kepada Radar Bekasi, Selasa (7/1/2023).

Politikus yang kini menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menilai, perubahan dapil tak banyak mengubah rencana kerja partainya untuk mempertahankan dominasi pada Pemilu 2024. Sebab menurutnya, persoalan krusial yang selalu membelit Partai Gerindra pada setiap pemilu adalah persoalan infrastruktur, konsolidasi internal maupun eksternal.

“Kemenangan itu bukan masalah konteks dapil. Tapi persoalan infrastruktur, konsolidasi internal maupun eksternal. Dan kita sudah melakukan itu jauh sebelum perubahaan dapil ini ditetapkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi Endang Suherman. Kepada wartawan koran ini Endang  menuturkan, sedari awal Partai Nasdem memang menghendaki adanya perubahan jumlah dapil di Kabupaten Bekasi menyusul adanya penambahan alokasi kursi legislatif.

“Keputusan KPU RI ini telah sesuai harapan NasDem, karena kita telah menyiapkan bacaleg untuk di tujuh dapil. Kita sangat siap dengan perubahan dapil ini,” tuturnya.

BACA JUGA: Partai Gerindra Aktifkan Serentak 16 Sayap Partai

Dengan perubahan dapil yang ada, Endang optimis dengan perubahaan Dapil ini bisa meningkatkan kursi legislatif partainya pada Pileg 2024. Endang menargetkan, dari kursi legislatif yang sekarang hanya satu kursi, akan meningkatkan drastis pada Pemilu 2024, minimal mencapai tujuh kursi.

“Minimal tujuh kursi, setiap dapil satu kursi. Kalau pada akhirnya dapat lebih dari tujuh kursi, itu bonus perjuangan yang maksimal,” tuturnya.

Berbeda, Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat Daris. Dikatakan Daris, jajaranya justru menyesalkan adanya perubahan dapil. Dengan berubahnya dapil, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini mengaku, partainya harus merubah skema penetapan para calon legislatifnya. Sebab sejauh ini, sambung Daris, partainya telah menyusun komposisi caleg berdasarkan enam dapil.

“Dengan keputusan perubahan dapil ini, kita harus mengubah skema lagi, dari enam menjadi tujuh, sesuai undang-undang. Secara garis besar nggak ada masalah, karena calegnya sudah ada, tinggal geser-geser saja,” ucapnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin