Berita Bekasi Nomor Satu

Duh, Anak Pedangdut Ini Diduga Penjual Narkoba, Tertangkap Polisi

Ilustrasi kasus narkoba

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap anak pedangdut Lilia Karlina berinisial RD (15). Bocah kelas 3 SMP itu diduga menjadi penjual narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi yang diterima oleh penyidik pada 10 Maret 2023. Lalu setelah dikembangkan berhasil menangkap RD.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, Polres Purwakarta melakukan penyelidikan kemudian pada hari Minggu 12 Maret dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku,” kata Edwar kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA: 7 Fakta Penangkapan Ammar Zoni Kasus Narkoba

Edwar menjelaskan, RD berperan membeli obat-obatan terlarang secara online kemudian menjualnya lagi secara online maupun langsung bertemu pembeli.

Dari penangkapan RD, polisi menyita seratus ribu butir lebih obat terlarang. “Dari penangkapan tersangka ini barang bukti kita amankan 925 butir jenis eximer, 740 butir tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl,” imbuhnya.

Dari penangakapam RD, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka I, 26, yang bekerja untuk RD menjualkan narkoba. Petugas kemudian menyita lagi dua paket sabu.

“Ini miris buat kita modus operandinya tersangka menjadi perantara setelah dapat narkotika dan menjadi perantara menjual narkotika golongan satu,” pungkas Edwar. (jpc)