Berita Bekasi Nomor Satu

Catin Wajib Skrining Kesehatan

HOTEL.HOM
Illustrasi : Pasangan pengantin saat menjalani proses pernikahan. Hotel @HOM Premiere Tambun memasilitasi pernikahan dengan protocol kesehatan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setiap Calon Pengantin (Catin) di Kota Bekasi yang akan menikah wajib mengikuti skrining kesehatan. Salah satu tujuannya adalah untuk menekan angka stunting.

Awal pekan kemarin Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani kerjasama pelayanan kesehatan dan penyuluhan bagi Catin di Kota Bekasi.

Sebelumnya, pemerintah lewat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensyaratkan sertifikat Aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) bagi Catin.

Kasi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Indra Karmawa mengatakan, kewajiban skrining kesehatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan setiap Catin.

“Ini kan sejalan dengan program prioritas pemerintah, untuk pencegahan stunting. Pencegahan stunting itu kan harus dimulai dengan pasangan pengantin yang sehat,” katanya, Selasa (14/3).

Meskipun hasilnya tidak bisa menjadi alasan untuk menunda pernikahan. Namun, hasil serangkaian pemeriksaan kesehatan Catin akan menghasilkan rekomendasi kesehatan, terutama bagi calon ibu.

Usai memulai kerjasama pada Senin (13/3) kemarin, semua pihak akan bergerak untuk mensosialisasikan kewajiban skrining kesehatan tersebut kepada masyarakat.

“Apapun hasil (pemeriksaan) nya, nanti kan ada surat keterangan. Diberikan rekomendasi atau catatan-catatan dari sisi kesehatan. Jadi hasilnya tidak bisa menunda pernikahan,” tambahnya.

Sosialisasi salah satunya dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Plt Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Hadi Prabowo menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi Catin adalah salah satu upaya untuk menekan angka stunting.”Kita sudah kerjasama dengan kelurahan, kecamatan di wilayah untuk sosialisasi,” ungkapnya.

Diketahui, target prevalensi stunting sampai dengan akhir tahun 2022 kemarin di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi sebesar 9,8 persen. Pada tahun yang sama, Kota Bekasi menjadi daerah dengan prevalensi stunting terendah pada tahun 2022 lalu, yakni di angka 6 persen. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin