Berita Bekasi Nomor Satu

Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Terus Meningkat

LEMBARAN LHKPN: Warga melihat formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, yang belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2021, di Cikarang Pusat, Senin (27/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dokumen nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang akan dimutasi bocor sebelum pelantikan, belum lama ini ramai dibahas di oleh masyarakat, tidak terkecuali anggota dewan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar nama-nama pejabat eselon II hasil seleksi terbuka (open biding). Yang terbaru, beberapa pekan terakhir, ada 182 nama pejabat eselon III dan IV yang dimutasi dan promosi juga bocor.

“Kami sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi kebocoran dokumen Negara itu, dan sudah dilakukan juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Bekasi. Namun hal ini harus menjadi pelajaran dan evaluasi bersama. Tujuannya adalah, untuk menjaga kondusifitas serta berjalannya program kerja dengan baik menjelang tahun politik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.

Kata dia, pihaknya tidak ada kepentingan terkait masalah siapa yang akan menduduki jabatan di eselon II, III dan IV.

Ani menduga, ada yang tidak steril dalam lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.

“Yang jelas, ada yang membocorkan dokumen tersebut sebelum pelaksanaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit atau penyelidikan di internal BKPSDM, sehingga hal serupa tidak kembali terulang,” desak Ani.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, saat dikonfirmasi terkait bocornya dokumen nama-nama pejabat tersebut, kurang memberikan respon.

“Besok ke kantor saja ya biar dijelaskan,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sebagai pejabat publik yang harus menjaga kerahasiaan dokumen negara, malah seolah-olah mengabaikan hal itu. Dan anehnya, Abdilah memblokir nomor wartawan Radar Bekasi. Sehingga tidak ada kesempatan untuk mengajukan pertanyaan selanjutnya.

Padahal, sebagaimana amanah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Abdilah selaku Kepala BKPSD, memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) untuk memberi penjelasan dengan sabaik-baiknya.

Sebagai pejabat yang tertutup, apabila mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sejak tahun 2019-2021, harta Abdilah tercatat naik apabila dilihat melalui laman KPK terkait LHKPN.

Dari laman tersebut, sejak menjabat sebagai Kepala BKPSDM, Abdilah Majid harta kekayaannya mengalami kenaikan hampir Rp 2 miliar, sebelum menjabat Kepala Dinas Sosial pada tahun 2019. (lihat grafis).

Melalui laman KPK, LHKPN Abdilah Majid yang diserahkan pada tahun 2021, total kekayaannya sebesar Rp 4. 859. 842. 788,-.

Adapun rinciannya diantaranya, tanah seluas 437 meter senilai Rp.556. 738. 000,- hasil warisan, tanah dan bangunan seluas 300 meter hasil sendiri senilai Rp. 508. 040. 000,-, tanah seluas 400 meter hasil sendiri senilai Rp 509. 600. 000,-, tanah dan bangunan seluas 90 meter hasil sendiri senilai Rp 82. 440. 000,-.

Lalu, tanah seluas 538 meter hasil sendiri senilai Rp 685. 412. 000,-, tanah seluas 400 meter hasil sendiri Rp 134. 000. 000,-, mobil Suzuki minibus tahun 2018 hasil sendiri Rp 60. 000. 000,-, mobil toyata SUV Rush tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 235.000. 000,-, dan kas setara Rp 559. 407. 788,-. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin