Berita Bekasi Nomor Satu

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Bakal Pimpinan PKN  

Ketua DPC PKN Kabupaten Bekasi, Heriyadi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Senin 10 April 2023. Pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI ini menjalani hukuman penjara selama delapan tahun setelah tersandung kasus proyek Hambalang pada 2013 lalu. Setelah keluar, Anas Urbaningrum bakal di posisikan sebagai orang nomor satu di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), yang merupakan salah satu peserta Pemilu 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kabupaten Bekasi, Heriyadi. Dirinya menceritakan, kepulangan Anas Urbaningrum akan disambut oleh ribuan orang dari berbagai elemen, mulai dari aktivis, mantan aktivis, pejabat, mantan pejabat, anggota DPR RI, mantan anggota DPR RI, hingga pengurus PKN.

 

Untuk Kabupaten Bekasi, Heriyadi mengatakan, sekitar 60 sampai 75 orang pengurus dan kader PKN akan berangkat ke Bandung untuk menyambut kepulangan calon ketua umum partainya ini.

 

“Itu sudah kita batasi, walaupun hari kerja mereka memilih mengajukan cuti, karena semangatnya ingin bertemu dengan Pak Anas. Insya Allah kami akan menjemput beliau (Anas) di Bandung. Laporan yang saya terima hampir 2.000 lebih yang akan menjemput,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (4/4/2023).

 

Dirinya menilai, Anas Urbaningrum merupakan sosok revolusioner,  punya gagasan baik serta visi misi yang jelas, sabar, berkarakter, dan mempunyai motivasi yang tinggi. Menurutnya, Anas Urbaningrum mempunyai kedekatan dengan PKN. Bahkan, Anas Urbaningrum salah satu orang yang memberikan amanah kepada dirinya untuk memegang jabatan sebagai Pimcab PKN Kabupaten Bekasi dan meninggalkan posisi di DPP PPP.

BACA JUGA: Aset Anas dan Emirsyah yang Dirampas KPK Dihibahkan ke TNI AU

“Saya nyemplung di PKN setelah diamanahkan oleh beliau (Anas,Red) menjadi ketua. Beliau (Anas) memberikan support dan amanah kepada saya untuk bisa memajukan PKN Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

 

Oleh karena itu setelah Anas Urbaningrum bebas, pengurus PKN Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa agenda acara, termasuk buka puasa bersama dengan Anas Urbaningrum. 

 

“Jadi beliau (Anas,Red) itu setelah dari Bandung, insya Allah akan ke Blitar. Setelah dari Blitar beliau akan buka bersama juga di Jakarta, di kediaman beliau di duren sawit,” ucapnya.

 

Sebenarnya Heriyadi mengungkapkan, partai yang di deklarasikan pada  28 Oktober 2021 ini digagas oleh Anas Urbaningrum. Dimana, semua kader yang dibawa, seperti simpatisan, pengurus sudah berjibaku di awal, sebelum Anas Urbaningrum keluar untuk membentuk pengurus dari tingkat pusat, Pimpinan Nasional (Pimnas), Pimpinan Daerah (Pimda), Pimpinan Cabang (Pimcab) pimpinan kecamatan (Pincam), dan Pimpinan Ranting (Pinran).

BACA JUGA:  PKN Kabupaten Bekasi Gerak Cepat, Perkuat Kepengurusan sampai Tingkat Pimpinan Ranting

Sampai akhirnya, PKN dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU RI setelah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. Tentunya keberhasilan ini tak lepas dari peran I Gede Pasek Suardika, yang merupakan Ketua Umum PKN. I Gede Pasek Suardika merupakan mantan anggota DPR RI. Sekaligus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.

 

Pastinya, ditambah bantuan dari teman-teman yang lain dari berbagai kalangan partai politik. Baik dari tokoh-tokoh nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota. Mereka yang berjibaku di PKN sebelumnya sudah mengetahui bahwa Anas Urbaningrum bakal menjabat sebagai Ketua Umum setelah bebas menjalani hukuman. Sedangkan I Gede Pasek Suardika, bakal menjabat Sekjen.

 

“Insya Allah Mas Anas sendiri akan mendapatkan kursi yang terbaik di PKN, yakni menjabat sebagai Ketua Umum. Kursi ini memang kita siapkan untuk beliau,” ungkapnya.

 

Saat disinggung mengenai Anas Urbaningrum tersandung kasus proyek Hambalang, Heriyadi menegaskan tidak akan berdampak kepada PKN. Alasannya, karena Anas Urbaningrum  didzolimi oleh pemerintah sebelumnya. Hal itu diutarakan karena memang dirinya pada saat itu berada di DPR RI sebagai Asisten Pribadi (Aspri) dari  2004 sampai 2009. Kemudian di  2009 sampai sekarang sebagai Tenaga Ahli (TA) di DPR RI.

“Saya tahu waktu kasus Hambalang itu sedikit banyaknya. Saya tau beliau itu di dzolimin. Kenapa, karena saya dengan pimpinan saya pada saat itu bersama-sama di DPR RI. Cuma kami dari partai yang berbeda, beliau dari partai sebelah dan saya dari partai PPP. Jadi artinya disini saya tau, beliau itu di dzolimin. Makanya saya berani ngambil sikap seperti ini, karena saya yakin beliau itu di dzolimin oleh pemerintah sebelumnya. Dan masyarakat banyak yang tau akan hal itu. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran,” jelasnya.(pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin