Berita Bekasi Nomor Satu

Begini Motif Peneliti BRIN Bilang Halalkan Darah Muhammadiyah

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). Foto: Fathan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) memiliki motif di balik komentarnya menghalalkan darah Muhammadiyah.

Adi mengatakan Andi Pangerang mengaku kesal dengan perdebatan metode penghitungan Lebaran yang tak kunjung usai.

Adi menceritakan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’ yang dituliskan Andi di Facebook pertama pada 21 April.

BACA JUGA: Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Muhammadiyah Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

“Beliau menanggapi salah satu percakapan salah satu peneliti BRIN juga, Bapak Thomas,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

Adi menyatakan Andi Pangerang mengaku sering berdiskusi mengenai penetapan Lebaran itu kepada Thomas. “Rupannya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali. Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat,” kata Adi.

Andi Pangerang saat menulis pernyataan itu di Facebook sudah pada posisi emosi. “Titik lelahnya dia, kemudian dia emosi karena ini, kok, diskusinya enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut,” kata dia.

BACA JUGA: Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Muhammadiyah Ditangkap Bareskrim Polri

Oleh karena itu, Andi Pangerang menuliskan ancaman kepada warga Muhammadiyah itu. Peristiwa penulisan itu terjadi di Jombang, 21 April 2023, sekitar pukul 16.00.

“Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi,” kata Adi.

Adapun penangkapan Andi Pangerang dilakukan terkait laporan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah soal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

BACA JUGA: Peneliti BRIN AP Hasanudin Halalkan Darah Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah Kota Bekasi Minta Perlindungan ke Polres Metro Bekasi

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

BACA JUGA: PP Pemuda Muhammadiyah Polisikan Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya, “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (jpc)