Berita Bekasi Nomor Satu

Peneliti BRIN yang Halalkan Darah Muhammadiyah Ditangkap Bareskrim Polri

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin minta maaf kepada warga Muhammadiyah. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Penangkapan ini diduga terkait komentar Hasanuddin yang mengancam Muhammadiyah di media sosial.

“Benar (AP Hasanuddin) ditangkap,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023).

Penangkapan terhadap ASN BRIN itu dilakukan di wilayah Jombang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah Polri menindaklanjuti laporan terhadap AP Hasanuddin.

BACA JUGA: Peneliti BRIN AP Hasanudin Halalkan Darah Muhammadiyah, Warga Muhammadiyah Kota Bekasi Minta Perlindungan ke Polres Metro Bekasi

“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polro hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tegas Vivid.

Kendati demikian, Vivid enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Ia memastikan, akan menyampaikan informasi secara resmi terkait penangkapan ini saat konfrensi pers, Senin (1/5/2023) besok.

“Besok di-release ya,”  ucap Vivid.

BACA JUGA: PP Pemuda Muhammadiyah Polisikan Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di media sosial.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi yang bersama tim LBH Muhammadiyah, telah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam melengkapi laporannya itu, Evi membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan ancaman yang diduga dilakukan AP Hasanuddin.

Persoalan ini terjadi saat AP Hasanuddin yang merupakan peneliti astronomi BRIN berkomentar pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

BACA JUGA: Ini Tampang Peneliti BRIN yang Mau Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Saran Anggota DPR RI Begini

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah, karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan hari raya itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua. (jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin