RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lima hari lagi pendaftaran calon legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal berakhir pada 14 Mei 2023.
Namun, hingga saat ini baru satu partai yang mendaftarkan calegnya di KPU Kota Bekasi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS merupakan salah satu parpol pemenang Pemilu 2019 di Kota Bekasi dengan raihan 12 kursi di DPRD Kota Bekasi.
BACA JUGA: 50 Caleg PKS Kota Bekasi Terdaftar di KPU Kota Bekasi, Kuota Perempuannya 33 Persen
Setelah PKS, PDI Perjuangan (PDIP) mengantongi suara terbanyak kedua namun dengan raihan kursi yang sama di DPRD Kota Bekasi, 12 kursi legislatif.
Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan DPC PDIP Kota Bekasi akan mendaftarkan caleg-calegnya ke KPU Kota Bekasi pada Kamis (11/5/2023) pukul 10.00.
“Kita sesuaikan tanggal 11 Mei, sesuai arahan dari DPP,” kata Tri Adhianto usai menghadiri Halalbihalal di Perumda Tirta Patriot, Selasa (9/5/2023).
BACA JUGA: Pendaftaran Caleg ke KPU, Parpol Masih Tunggu ‘Tanggal dan Hari Baik’
Tri mengatakan, pendaftaran caleg ke KPU pada Kamis (11/5/2023) nanti bukan hanya di Kota Bekasi. Namun, akan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Tri mengklaim, semua administrasi 50 caleg yang akan didaftarkan, seluruhnya sudah melengkapi berkas persyaratan.
“Intinya kita daftarkan semua caleg PDI Perjuangan pada 11 Mei lusa. Itu akan dilakukan serentak secara nasional,” tukasnya. (pay)