Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Diganjar Opini WDP

JALAN LINGKUNGAN : Warga melintasi jalan lingkungan menggunakan sepeda motor, di Jalan Desa Pantai Bahagia, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, akan menindak lanjuti secara akuntabel atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Kabupaten Bekasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Setidaknya, Dani memastikan peningkatan kinerja menjadi salah satu fokus yang terus diterapkan. Percepatan pembangunan dan ketepatan program pemberdayaan masyarakat, dinilai menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kinerja.

Kata dia, akuntabilitas seluruh program pun akan ditingkatkan, sehingga apa yang telah dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen kami jelas, bagaimana Kabupaten Bekasi untuk berkembang dan menjadi salah satu daerah terdepan. Untuk itu, peningkatan kinerja terus dilakukan untuk melayani masyarakat. Dan seluruh programnya pun harus accountable,” terang Dani.

Menurut dia, Komitmen ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi terkait pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK. Meski meraih opini WDP dari BPK, namun skor laporan keuangan Pemkab Bekasi justru meningkat.

“Memang setelah rangkaian hasil baik WTP, kini kami harus meningkatkan kinerja kembali, agar WTP tersebut bisa diraih. Meskipun secara skor sebenarnya kami meraih hasil yang baik, dari awal skornya 60-an, kini sudah 78, nyaris 80. Maka sudah saatnya kinerja terus ditingkatkan,” imbuh Dani.

Upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas ini, lanjut Dani, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya, dengan mengubah pola pelaksanaan program, dari semula menumpuk di akhir tahun, kini dipercepat.

“Jadi kalau sebelumnya, banyak pembangunan itu baru dikerjakan jelang akhir tahun, sekarang diubah menjadi percepatan pembangunan. Terlihatnya dari penyerapan anggaran,” ucapnya.

Lanjut Dani, tahun ini sedikitnya 20 persen anggaran sudah terserap pada triwulan pertama. Kemudian jelang akhir triwulan kedua, penyerapan anggaran harus sudah meningkat di angka 50 persen.

Ia menegaskan, progres pembangunan ini dibahas secara rutin setiap minggu, dengan memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada triwulan pertama 20 persen anggaran sudah terserap, dan di akhir triwulan kedua, harus 50 persen dan on progress, lalu meningkat lagi,” harap Dani.

Tidak sebatas penyerapan anggaran, namun hasil akhir dari pembangunan pun menjadi perhatian. Dani menegaskan, Pemkab Bekasi tidak sebatas memenuhi target, namun bagaimana melampauinya.

“Jadi misalkan pemberdayaan penduduk atau pelatihan, anggarannya Rp 20 juta untuk 10 orang, tapi rupanya bisa lebih dari 10 orang, kenapa tidak. Ini yang disebut efisiensi. Termasuk anggaran pembangunan, misalnya untuk satu kilometer, ternyata bisa lebih dari itu, berarti bagus. Efisiensi ini yang terus kami terapkan,” bebernya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengakui, kinerja keuangan Pemkab Bekasi berdasarkan hasil audit BPK, mengalami beberapa peningkatan. Di antaranya, realisasi belanja yang meningkat dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang menurun signifikan.

Pada 2021, realisasi belanja hanya mencapai 85,48 persen. Sedangkan pada 2022, realisasi belanja naik menjadi 89,66 persen. Kemudian SILPA yang mencapai Rp 1,05 triliun pada 2021, berhasil ditekan pada 2022 menjadi hanya Rp 775,59 miliar.

“Ini merupakan data auditif atau yang sudah diaudit. Sehingga ada progres yang baik. Kemudian secara persentase, realisasi pendapatan juga naik dari 99,9 persen pada 2021, menjadi 102,62 persen di tahun 2022 atau melebihi target,” pungkas Hudaya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin