RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat jenjang SMA/SMK negeri tahun ajaran 2023/2024 tahap dua sudah selesai sejak dibuka pendaftarannya pada 26-27 Juni dan 3-4 Juli 2023. Pendaftar tinggal menunggu hasilnya yang akan diumumkan pada 10 Juli 2023.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III mencatat, total pendaftar PPDB tahap kedua sebanyak 25.225 siswa dari kuota 15.707 siswa. Rinciannya. 16.820 mendaftar SMA dan 8.405 siswa mendaftar SMK.
Pada PPDB tahap kedua ini, untuk SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi rapor. Saat masa sanggah dan verifikasi yang berlangsung pada 27 Juni dan 3-6 Juli 2023, sejumlah sekolah menemukan kesalahan pendaftar mengenai titik koordinat yang tak sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga (KK).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Kota Bekasi, Edy Sunarya, menyampaikan saat verifikasi pihaknya memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen CPD. Selain itu, mengecek titik koordinat rumah. Hasilnya, didapati kesalahan titik koordinat CPD
“Selama proses verifikasi di tahap kedua ini ada beberapa kesalahan penentuan titik koordinat yang dipilih oleh CPD,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (6/7).
Ditemukannya kesalahan titik koordinat tersebut saat panitia PPDB melakukan verifikasi melalui KK yang dilampirkan oleh CPD saat proses pendaftaran.
“Kami verifikasi ulang titik koordinat siswa melalui KK, benar atau tidak titik koordinat yang sudah ditentukan,” ucapnya.
BACA JUGA: Pungli PPDB Laporkan!
Panitia PPDB sekolah langsung menghubungi pendaftar yang bersangkutan agar melakukan perbaikan. Pada PPDB tahap dua ini, total pendaftar di SMAN 7 Kota Bekasi sebanyak 300 siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen mengalami kesalahan titik koordinat.
“Ada sekitar 10 persen lah CPD yang salah menentukan titik koordinat, jadi sampai batas waktu yang ditentukan CPD bisa melakukan perbaikan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat, Sayuti. Ia menyampaikan, verifikasi dilakukan oleh pihaknya sampai dengan Kamis sore kemarin.
“Verifikasi dilakukan sampai dengan hari ini pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Menurut Sayuti, verifikasi dilakukan secara bertahap sesuai masuknya CPD ke web pendaftaran PPDB. Pengecekan meliputi kelengkapan dokumen yang diupload, kesesuaian KK, kesesuaian titik koordinat rumah dengan alamat di KK, dan kelengkapan dokumen lainnya.
“Saat proses verifikasi kami menemukan ada beberapa CPD yang salah menentukan titik koordinat nya, jadi tidak sesuai dengan alamat KK yang terlampir,” ucapnya.
Bagi CPD yang salah menentukan titik koordinat, pihak sekolah langsung menghubungi CPD agar dilakukan perbaikan. Disampaikan bahwa dari 371 pendaftar di tahap kedua ini, sebanyak 20 CPD melakukan kesalahan dalam menentukan titik koordinat.
“Ada sekitar 20 orang yang kami hubungi untuk melakukan perbaikan, karena memang titik koordinat yang dipilih tidak sesuai dengan alamat asli KK yang terlampir,” terangnya.
BACA JUGA: BMPS Desak Disdik Kota Bekasi Penuhi 11 Poin Tuntutan Terkait PPDB
Analis Kebijakan Bidang Pengawasan KCD Wilayah III, Nurdin menyampaikan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap melalui operator sekolah masing-masing.
“Proses verifikasi dilakukan secara bertahap karena memang dibutuhkan ketelitian dalam kroscek data CPD,” jelasnya.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi bagian terpenting dalam melakukan pengecekan data. Dengan demikian, jika terjadi kesalahan sekolah dapat melakukan konfirmasi kepada CPD bersangkutan.
“Verifikasi itu bagian terpenting salah satunya jika terjadi kesalahan. Contoh kesalahan dalam titik koordinat yang memang terjadi di beberapa sekolah. Nah sekolah wajib konfirmasi agar bisa dilakukan perubahan,” pungkasnya. (dew)