Berita Bekasi Nomor Satu

PKS Bakal Gugat Soal Pembatalan Izin Stadion Patriot Candrabhaga, Plt Wali Kota Respons Begini

Tangkapan layar Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) saat menyampaikan pantun di samping bakal capres Anies Baswedan (tengah) saat menyapa warga Kota Bekasi, Sabtu (29/7/2023) pagi. Plt Wali Kota Bekasi mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabahaga untuk kegiatan Senam Bareng Anies Baswedan yang sempat diberikannya karena alasan statuta PSSI. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi berencana menggugat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait pembatalan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam bareng bakal capres Anies Baswedan di Kota Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Merespons langkah PKS yang akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, masalah tersebut terkait administrasi. Menurutnya Pemkot Bekasi harus menaungi seluruh masyarakat.

Pembatalan izin Stadion Patriot Candrabhaga, Plt Wali Kota  Tri Adhianto mengklaim, pihaknya sudah melalui proses administrasi yang benar. Diakuinya, dalam konteks ini tidak terhindarkan ada yang merasa tidak puas dengan keputusannya dalam membatalkan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Batalkan Izin Senam Nusantara PKS di Stadion Patriot Candrabhaga, Heri Koswara Bilang Begini

Tri menambahkan, jika masalah tersebut akan dibawa ke jalur hukum, pihaknya menghormati hak warga negara melakukan upaya hukum.

“Kita harus menghormati hukum yang ada. Nanti kita tinggal lihat. Apakah ada hal-hal yang dilanggar oleh pemerintah daerah,” ungkap Tri Adhianto kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

“Intinya kordinasi sudah dilakukan dan clear. Ada PKS-nya. Ada Bhayangkara-nya. ada pemerintahnya. Clear, kita nyatakan siap. Berita Acara juga ada,” terangnya.

BACA JUGA: Kedatangannya Dihadang di Kota Bekasi, Anies Baswedan Komentar Begini

Meski begitu, Tri mengakui ada kelemahan di sisi Pemkot Bekasi atau Dispora dalam masalah pembatalan izin Stadion Patriot Candrabhaga. Karena itu, pihaknya meminta maaf kepada PKS Kota Bekasi.

Namun, Tri Adhianto mengklaim pihaknya tidak menyalahkan pihak Dispora karena itu kesalahan dirinya, lantaran saat penandatanganan, secara teknis seharusnya dilakukan oleh OPD terkait, yaitu Dispora.

BACA JUGA: Anies Baswedan Sapa Warga Kota Bekasi, Presiden PKS Berpantun Begini

“Pak Sekda paraf, artinya sudah melalui pemeriksaan secara bertahap. Semuanya sudah ada. Jadi saya sebagai Plt Wali Kota juga menandatangani,” tukasnya. (pay)