RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi resmi telah mengusulkan 3 nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih satu di antara ketiganya menjadi Pj Wali Kota Bekasi.
Nama 3 calon Pj Wali Kota yang diusulkan DPRD Kota Bekasi itu; Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri); A. Koswara (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Kusnanto Saidi (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid).
Dari 3 nama yang diusulkan itu, beberapa di antaranya mendapat sorotan masyarakat. Bukan hanya itu, terkait pengajuan nama-nama kandidat Pj Wali Kota Bekasi, pun dianggap mengabaikan suara publik.
BACA JUGA: Ini 3 Nama Bakal Calon Pj Wali Kota Bekasi Usulan DPRD Kota Bekasi
”Idealnya DPRD untuk mengusulkan 3 nama tersebut melakukan public hearing terlebih dahulu kepada masyarakat Kota Bekasi. Sehingga menghasilkan 3 nama yang layak untuk diajukan sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Sebab yang bersangkutan akan menjadi kepala daerah,” kritik Wakil Ketua Umum DPN Peradi Shalih Mangara Sitompul.
Lebih jauh dikatakan pengurus advokat DPN Peradi ini, dari rekam jejak digital di sejumlah pemberitaan, terdapat salah satu kandidat Pj Wali Kota Bekasi yang diusulkan DPRD Kota Bekasi itu, diduga terseret dalam perkara korupsi di Kabupaten Cirebon.
”Sebaiknya jika terlibat korupsi, meskipun baru disebut dalam BAP atau dakwaan, alangkah baiknya jangan dijadikan kandidat Pj Wali Kota Bekasi,” sarannya.
BACA JUGA: Pengamat: Awas, Pj Wali Kota Bekasi Titipan Bakal Cawe-Cawe Pemilu Hingga Pilkada Kota Bekasi
Pengadilan Tipikor Bandung pada 27 Maret 2023 menyidangkan perkara dugaan gratifikasi dan suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 64,2 miliar. Dalam persidangan itu, terungkap uang haram Bupati Sunjaya ternyata mengalir ke salah satu pejabat di lingkungan Kemendagri yang disinyalir digunakan untuk memuluskan rotasi-mutasi pegawai Pemkab Cirebon. (rbs)











