RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – DPRD Kota Bekasi mengusulkan 3 nama bakal calon Pj Wali Kota Bekasi segera dikirim ke Kemendagri sebelum 9 Agustus 2023.
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mengatakan pengajuan nama bakal calon Pj Wali Kota Bekasi itu mengacu pada Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
“Ya, kami pastikan 3 nama ini hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA: Pengamat: Awas, Pj Wali Kota Bekasi Titipan Bakal Cawe-Cawe Pemilu Hingga Pilkada Kota Bekasi
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan, penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan.
“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus,” ujar Saifuddaulah.
Seperti diketahui, berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bekasi yang diusulkan, yaitu; Makmur Marbun, (Direktur Produk Hukum Kemendagri); A. Koswara (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Kusnanto Saidi, (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi. (adv)