RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kisruh yang terjadi antar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak menjalar ke level di bawahnya. Di Kabupaten Bekasi, hubungan dua lembaga penyelenggara pemilu ini justru “mesra”.
“Alhamdulilah di Kabupaten Bekasi, Bawaslu dan KPU bekerjasama dengan baik, sehingga kami tidak mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujar Pj Tim Fasilitasi Pengawasan, Pengajuan Bakal Calon, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alip Widada, kepada Radar Bekasi, Rabu (9/8/2023).
Diketahui, pada Senin (7/8/2023), Bawaslu resmi melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dengan akses Silon yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Desak Parpol Pelototi Bacaleg
Sejatinya, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga sempat kesulitan mengakses Silon. Namun situasi itu lantas ditanggulangi KPU lewat komunikasi dan strategi yang efektif. Salah satunya dengan cara menempatkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai operator Silon.
“Kami diberikan akses oleh KPU sebagai operator, makanya kami bisa mengakses Silon. Karena memang kami bersurat ke KPU Kabupaten Bekasi, untuk bisa memberikan akses sebagai operator,” ucapnya.
“Kita dikonfirmasi dari Bawaslu RI, Kabupaten Bekasi kok nggak buat surat ke KPU. Saya jawab karena Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan akses Silon. Clear si Kabupaten Bekasi mah,” sambungnya.(pra)