Berita Bekasi Nomor Satu

Pembentukan Pokja CSR Harus Punya Arah, Tujuan, dan Target yang Jelas

SEKOLAH AMBRUK: Warga melihat kondisi ruang kelas yang ambruk di SDN Sukadanau 01 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pihak memberikan catatan terhadap usulan pembentukan Kelompok Kerja Corporate Social Responsibility (Pokja CSR) oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Pengamat Pendidikan, Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya, mengungkapkan program ini memiliki potensi yang baik jika dijalankan dengan benar.

“Konsepnya bagus jika dikelola dengan baik, namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin (14/8/2023).

Dia menekankan pentingnya transparansi, adanya tim audit independen, kemampuan dalam mengelola anggaran dan kegiatan, serta membangun kepercayaan dengan perusahaan.

“Poin-poin ini harus benar-benar diperhatikan oleh Dewan Pendidikan dalam pembentukan Pokja CSR, karena melibatkan perusahaan dalam program pendidikan adalah hal yang serius,” jelasnya.
Selain itu, proses pembentukan Pokja CSR juga harus memiliki hierarki yang jelas dalam programnya, sehingga terdapat tujuan yang dapat dievaluasi dari setiap program yang dilakukan.

“Program-program pendidikan perlu memiliki kelanjutan, mengingat pendidikan adalah proses berkelanjutan. Jangan hanya sebatas pemadaman api dan selesai, mengajukan proposal untuk mendapatkan dana, lalu selesai. Kita butuh program yang berkelanjutan dengan tujuan yang harus dicapai,” tambahnya.

Selanjutnya, program Pokja CSR harus sinkron dengan program pendidikan dari pemerintah daerah, sehingga dewan pendidikan dapat beroperasi dengan efektif.

“Pokja CSR harus berjalan seiring dengan program pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika ini tercapai, maka tujuan dari program-program bisa terpenuhi dengan baik. Jika sinkronisasi ini berhasil, maka dewan pendidikan juga dapat bekerja lebih optimal,” ungkapnya.

BACA JUGA: Anggota Komisi IV DPRD Nyumarno Sepakat Usulan Pembentukan Pokja CSR

Adapun, pembentukan Pokja CSR akan lebih baik jika didukung oleh payung hukum. Dengan demikian, seluruh kegiatan yang melibatkan perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas sesuai dengan peraturan bupati.

“Karena kabupaten Bekasi dipimpin oleh seorang bupati, maka sebaiknya peraturan bupati tentang Pokja CSR dibuat. Ini akan memberikan dasar hukum yang jelas untuk semua kegiatan yang melibatkan perusahaan,” kata Yahya.

Sementara, Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Majelis Pengurus Daerah (ADI MPD) Bekasi Raya, Wawan Hermawansyah, berpendapat bahwa rencana ini sangat baik jika dilaksanakan dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Dana CSR itu perlu dikelola dengan amanah, sebab fungsi dari dana CSR sendiri kan ada beberapa sektor ya. Dari pendidikan, infrastruktur, sosial, tempat ibadah, sampai dengan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Penting untuk merumuskan pengelolaan dana dengan baik, sehingga tidak hanya terbatas pada satu jenjang pendidikan SMP. Lebih lanjut, pemerintah daerah melalui Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi harus melibatkan berbagai pihak yang relevan untuk berkolaborasi dalam pengelolaan anggaran CSR. Transparansi dalam pengelolaan dana ini sangat penting.

“Saran saya adalah melibatkan akademisi di wilayah Kabupaten Bekasi, agar manfaat dan dampaknya lebih terasa. Ini akan memastikan bahwa penggunaan dana CSR tepat sasaran,” tambahnya.

Selain itu, dana CSR merupakan tanggung jawab perusahaan setiap tahun. Salah satu sektor yang didukung oleh dana ini adalah pendidikan, termasuk aspek sarana dan prasarana, kualitas pendidik, dan pembiayaan lain yang sesuai dengan tujuan penggunaan dana CSR.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Usul Pembentukan Pokja CSR

“Program ini harus didiskusikan bersama dengan melibatkan akademisi di daerah. Ini akan membantu mengarahkan program-program CSR agar sesuai dengan tujuan bersama,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, menegaskan bahwa rencana pembentukan Pokja CSR akan mendapatkan respon yang positif dari kalangan pelaku usaha jika program ini memiliki tujuan dan target yang jelas.

“Ya tentu akan disambut baik jika program tersebut memiliki arah, tujuan, dan target yang jelas. Apalagi apabila program tersebut sesuai dengan yang diharapkan dari siklus konsep industri dengan pendidikan tentu itu akan menjadi sebuah acuan yang sangat baik,” ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam bisnis atau perusahaan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Sehingga program yang dibentuk harus memiliki arah, tujuan, dan target yang jelas. (dew)