Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota Komisi IV DPRD Nyumarno Sepakat Usulan Pembentukan Pokja CSR

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno

RADARBEKASI.ID, BEKASI Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, sepakt dengan adanya usulan pembentukan Kelompok Kerja Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami sepakat, karena hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Nyumarno, kepada Radar Bekasi, Kamis (10/8).

Pembentukan Pokja CSR merupakan usulan dari Dewan Pendidikan Pendidikan Kabupaten Bekasi kepada Dinas Pendidikan setempat. Pokja CSR ini dapat mengelola dana CSR dari perusahaan-perusahaan dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Salah satu konsep utama di balik Pokja CSR adalah untuk menghidupkan kembali program One Factory One School (OFOS) yang pernah berjalan pada masa bupati Bekasi 2004-2008. Program tersebut mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendukung dan membina sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta melalui alokasi dana CSR mereka.

Masing-masing perusahaan akan memiliki tanggung jawab untuk membina satu sekolah, dengan tujuan utama meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidika

Nyumarno juga mengingatkan tentang konsep ‘bapak asuh’ yang pernah diperkenalkan dalam pansus penyelenggaraan pendidikan. Konsep ini mengharapkan perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk terlibat aktif dalam pembinaan pendidikan di wilayah tersebut.

“Dulu kebetulan saya anggota pansus penyelenggaraan pendidikan, semangat kita waktu itu kita sebut konsep ‘bapak asuh’, dimana perusahaan di Kabupaten Bekasi harus terlibat aktif dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Dalam konsep ‘bapak asuh’, perusahaan diharapkan juga turut membina sekolah di Bekasi. Misalnya, jika ada sekolah mengalami kerusakan ringan, maka perusahaan sebagai ‘bapak asuh’ diharapkan peduli dan membantu perbaikan.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Usul Pembentukan Pokja CSR

“Ini contoh saja ya misal ada sekolah rusak ringan, maka perusahaan sebagai ‘bapak asuh’ harus peduli dan bantu perbaiki sekolah tersebut,” tuturnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV berencana untuk memanggil Dinas Pendidikan guna membahas usulan Dewan Pendidikan terkait Pokja CSR tersebut.

“Kita segera rapatkan dengan Dinas Pendidikan dan kita libatkan Dewan Pendidikan. Nanti agar outputnya mendorong kebijakan pemerintah daerah misalnya lahirnya peraturan bupati atau kebijakan lain yang ditujukan kepada setiap perusahaan di Bekasi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Nyumarno juga menegaskan bahwa diskusi akan dilakukan untuk merumuskan skema yang tidak memberatkan pengusaha atau perusahaan namun tetap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap dunia pendidikan.

“Kita akan diskusikan skema yang tidak memberatkan pengusaha atau perusahaan, namun kepedulian terhadap dunia pendidikan itu konkret bisa dirasakan,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin