Berita Bekasi Nomor Satu

USB SMPN 62 Kota Bekasi Berpotensi Timbulkan Kontroversi

Pengamat Pendidikan, Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penambahan Unit Sekolah Baru (USB) pada tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk tahun ajaran 2023/2024 berpotensi menimbulkan kontroversi. Kali ini, fokus perdebatan mengarah pada pembangunan USB di SMP 62 Kota Bekasi, yang saat ini masih menginduk pada SMPN 19 Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi menyampaikan, penambahan USB ini merupakan usulan masyarakat masyarakat sekitar. USB 62 Kota Bekasi berada di Kelurahan Harapanbaru Kecamatan Medansatria.

“Penambahan USB ini atas permintaan masyarakat sekitar, di mana usulan ini sebenernya sudah ada di tahun sebelumnya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (17/8).

Menurutnya, penambahan USB ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam RPJMD, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan satu kelurahan memiliki satu SMP negeri.

“Pembangunan unit sekolah baru ini sejalan dengan RPJMD, dimana kami membuka ini berdasarkan kebutuhan dan keinginan dari tokoh masyarakat termasuk diantaranya adalah masyarakat sekitar,” tuturnya.

Meskipun telah ada usulan lain untuk mendirikan sekolah baru di Kelurahan Harapan Baru, rencana tersebut saat ini belum dapat terealisasi. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendukung yang diperlukan.

“Sebenarnya ada lagi yang mengusulka,  tapi belum bisa kami penuhi, karena melihat dari segi kebutuhan SDM dan sarana prasannya,” jelasnya.

USB SMP 62 Kota Bekasi telah menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 dengan total tiga rombongan belajar. Pembelajaran dilaksanakan di gedung bekas Kelurahan Medansatria dengan menggunakan mebel dari Sekolah Dasar (SD) yang diintegrasikan. Kebutuhan akan pendidikan yang merata bagi masyarakat menjadi alasan utama penambahan USB ini. Disdik memperhatikan kebutuhan ini dan mempertimbangkan pentingnya menguatkan peran sekolah swasta.

“Penambahan itu dilakukan berdasarkan keinginan ya, kami juga banyak mempertimbangkan. Dimana sekolah swasta juga butuh diberdayakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dorong Berdirinya PTN dan Kawal Pembangunan USB SMPN 48

Pengamat Pendidikan, Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya menyampaikan, bahwa pembangunan USB baru dapat menimbulkan kontroversi.

“Jujur,  sebenarnya saya juga kaget dengan penambahan (USB,red) itu. Pembangunan ini bisa menjadi kontroversi,” ucap Imam.

Menurut Imam, pada 2012 pihaknya pernah melakukan pembahasan mengenai pemerataan pendidikan. Kebutuhan SMP di Kota Bekasi antara 60-80 sekolah, namun terkendala oleh keterbatasan lahan yang tersedia.

Meskipun bisa menimbulkan kontroversi, adanya USB 62 sebenarnya menjadi umum. “Kita pernah bahas mengenai pemetaan sekolah SMP dimana idealnya memang harus ada 60-80 sekolah. Jadi kalo bicara umumnya gapapa karena 62 ya,” ucapnya.

Namun, kontroversi muncul ketika pembangunan sekolah negeri baru dilakukan berdekatan dengan sekolah swasta. Imam menyoroti dampaknya pada penerimaan siswa di sekolah swasta tersebut.

“Bisa menjadi kontroversi, jika berpengaruh pada pemasukan penerimaan sekolah swasta,” terangnya.

Imam juga menekankan perlunya pemerataan pendidikan di Kota Bekasi, meskipun implementasinya belum sepenuhnya tercapai. “Jika punya 56 kelurahan, tapi memang belum ada pemerataan pendidikan sekolah di setiap kelurahan,” tuturnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, Imam mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperhatikan beberapa aspek penting. Penetapan lokasi, fasilitas pendukung, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan bagi sekolah baru merupakan hal-hal yang harus dipertimbangkan secara serius oleh Disdik.

“Disdik kadang suka tidak memperhatikan efektivitas pembelajaran siswa di sekolah baru, jadi asal buka aja gak dipikirkan bagaimana penerapan lokasi sekolahnya, sarana prasananya, dan SDM pengajar. Kalau tidak diperhatikan dikhawatirkan proses pembelajaran tidak efektif dan tidak maksimal,” terangnya.

Tantangan tersebut mendorong perlunya dilakukannya studi kelayakan yang lebih komprehensif bagi setiap rencana pembangunan sekolah baru. Hanya dengan pendekatan yang matang dan terencana, proses pembelajaran di sekolah baru dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi siswa dan masyarakat.

“Jadi jangan asal bangun, harus ada studi kelayakan, sehingga proses pembelajaran dapat efektif,” pungkasnya. (dew)