RADARBEKASI.ID, BEKASI – Soal pasien anak divonis mati batang otak usai operasi amandel yang dikeluhkan orangtua pasien Albert Francis, pihak Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih memberi penjelasan begini.
Perwakilan Manajemen RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi, Rahma Indah Permatasari mengklaim, dalam setiap tindakan dan pemeriksaan medis, pihaknya selalu mengikuti prosedur operasional dan edukasi yang diterapkan pihak rumah sakit.
Edukasi, kata Rahma, mulai dari konsultasi di poliklinik, pada saat tindakan operasi, sampai selesai operasi harus sesuai standart operational procedur (SOP).
BACA JUGA: Keluarga Pasien RS Kartika Husada Jatiasih Ini Keluhkan Layanan Medis, Begini Kronologinya
“Kita sudah melakukan mediasi kepada pihak keluarga terkait dengan family, izin bersama dengan tim dokter yang ada di RS kami,” kata Indah kepada awak media, Jumat (29/9/2023).
Rahma menambahkan, pihaknya juga sudah menjelaskan proses operasi sampai terjadinya resiko yang tidak diinginkan sampai saat ini. “Jadi semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada di rumah sakit kami,” klaim Rahma.
Rahma mengatakan, pihaknya berupaya untuk meminta bantuan dokter-dokter ahli untuk menyelamatkan kondisi pasien.
“Tindakan yang kita lakukan. Itu sudah sesuai SOP dan sudah terangkum dalam panduan praktek medis dari kami,” ucapnya.
“Untuk transfer pasien kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur, kalau misalnya memang perwakilan dari keluarga pasien yang memang diketahui oleh ibu pasien sendiri,” tambahnya.
Rahma juga mengaku, pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga pasien untuk memindahkan pasien dari rawat inap ke ruang operasi dan ruang perawatan. Kondisi pasien anak sebelum masuk RS kondisinya stabil.
BACA JUGA: Sembilan Hari Pasien Tak Sadar
“Intinya setiap mau melakukan tindakan pasti ada diagnosa dan yang pasti sudah dijelaskan oleh operator yang akan melakukan tindakan, berikut penyebab-penyebabnya. Hasil pertemuan dengan Dinkes kita lebih memfokuskan dokter-dokter ahli yang mungkin bisa memaksimalkan pelayanan di rumah sakit,” papar Rahma. (pay)