RADARBEKASI.ID, BEKASI – Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Bantargebang Ciketingudik, sejauh ini belum bergerak cepat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih menyampaikan, panitia pembangunan masih mengevaluasi sejumlah persiapan.
Evaluasi dilakukan karena terdapat penolakan pembangunan PLTSa yang disuarakan sejumlah masyarakat di wilayah RW 04, Ciketingudik, Bantargebang.
“Sebenarnya tidak ada penolakan, ini hanya perlu dikomunikasikan kembali,” jelasnya.
Saat ini panitia lelang sudah mendapatkan perusahaan pemenang namun belum ditetapkan. Itu karena penetapannya dilakukan Pj Walikota Bekasi.
“Lelang sudah ada pemenang ini harus ditetapkan oleh kepala daerah dalam hal ini PJ Walikota Bekasi,” ucapnya.
“Pak PJ ambil kebijakan tapi sebelum diambil kebijakan yang tepat, beliau sedang melakukan review dahulu dan saat ini proses review tersebut masih berlangsung,” sambungnya.(dew)